Minahasa – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa melalui Keasistenan II Setdakab Minahasa, menggelar sosialisasi Sistem Pengadaan Barang dan Jasa Secara Elektronik, tahun 2017, bertempat di ruang sidang Kantor Bupati, Selasa (07/03).
Acara yang dibuka Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Minahasa Wilford Siagian SH mewakili Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi ini, menghadirkan Narasumber Kasubag ULP Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Provinsi Sulut (TOT-LKPP RI) Felleps S Wuisan, serta dihadiri Perangkat Daerah Kabupaten Minahasa dan penyedia barang dan jasa.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Minahasa Drs Oswald J Kanter dalam laporannya mengawali kegiatan ini mengatakan, dasar pelaksanan kegiatan ini yakni Peraturan Presiden (Perpres) nomor 54 tahun 2010, tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah, sebagaimana terakhir kali dirubah dengan Perpres nomor 4 tahun 2015 dan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (Perka LKPP) nomor 1 tahun 2015, tentang e-tendering serta latar belakang, maksud dan tujuan sosialisasi.
Sementara, Asisten II Wilford Siagian dalam sambutannya mewakili Bupati mengatakan bahwa, proses kegiatan pemerintahan tak lepas dri adanya kegiatan pengadaan barang dan jasa. Menurutnya, dalam era keterbukaan informasi saat ini, dibutuhkan sarana yang bisa mengakomodir keterbukaan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat.
“Sistem pengadaan barang dan jasa secara elektronik yang dikembangkan oleh LKPP telah mengakomodir bentuk keterbukaan informasi publik, mengenai proses pengadaan barang dan jasa pemerintah,” kata Siagian.
Lanjut dikatakannya, tahun 2015 lalu, Pemkab Minahasa mendapatkan prestasi yang membanggakan dalam bidang pengadaan barang dan jasa melalui survei yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui prog SIPS-CIDA (Kanada), kerjasama dengan KPK, dimana Pemkab Minahasa meraih nol persen tingkat gratifikasi pada bidang pengadaan barang dan jasa.
“Artinya komitmen pemerintah daerah untuk memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme dalam bidang pengadaan barang dan jasa sudah memberikan hasil yang maksimal dan kedepannya akan lebih ditingkatkan lagi sehingga proses pengadaan barang dan jasa dapat menghasilkan kualitas yang maksimal untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Diakhir sambutan, Siagian berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan Aparatur Sipil Negara yang memiliki tugas pokok dan fungsi pada bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah, para pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, kelompok kerja, pejabat pengadaan dan panitia atau pejabat penerima hasil pekerjaan berkewajiban penuh untuk menerapkan proses pengadaan barang dan jasa yang berpedoman pada prinsip-prinsip pengadaan itu sendiri, yang nantinya akan berdampak maksimal pada kualitas barang dan jasa yang dibutuhkan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan tanya jawab yang dipandu moderator Kasubag Yonathan Kaunang SSTP.(fernando lumnauw)


























