Minahasa – Terhitung sampai 19 Januari 2015, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa masih menunggak beras miskin (Raskin) ke Bulog mencapai Rp.463 jutaan.
Hal ini disebabkan sejumlah Kecamatan di Kabupaten Minahasa belum melakukan pelunasan ke pihak Bulog.
Asisten II Setdakab Minahasa, Dr Wilford Siagian MA, Kamis (29/01) mengatakan, kebanyakan persoalan pada kasus ini terletak pada mekanisme penyetoran yang terlambat dilakukan.
“Kami sudah mendesak setiap Kecamatan yang masih menunggak agar segera melakukan pelunasan, sebab ini juga menjadi temuan BPKP baru-baru ini ketika melakukan pemeriksaan di tiga sampel Kecamatan,” tukas Siagian.
Menurut Siagian, Kecamatan Tombariri dan Sonder merupakan Kecamatan yang cukup menonjol dengan tunggakan paling banyak.
Sementara, Camat Sonder, Samuel Roeroe SSTP terkait hal mengatakan, pelunasan terkendala pada pelunasan dari pihak Hukum Tua ke Bulog langsung.
“Kendalanya memang keterlambatan dari Hukum Tua. Setoran kan langsung ke Bulog dari Hukum tua. Untuk itu kami akan mendesak Hukum Tua agar segera melakukan pelunasan,” ujar Roeroe.(fernando lumanauw)


























