Pemkab Minahasa Sosialisasikan Pemutakhiran Basis Data Terpadu

Minahasa – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, menggelar sosialisai terkait pemutakhiran basis data terpadu tahun 2015, bertempat di riang sidang Kantor Bupati Tondano, Rabu (27/05).

Kegiatan yang bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Minahasa ini, dibuka langsung oleh Wakil Bupati Minahasa, Ivan SJ Sarundajang (Ivansa).

Ivansa dalam sambutannya mengatakan, sosialisasi ini menjadi upaya Pemkab Minahasa untuk meningkatkan koordinasi penanggulangan kemiskinan di Minahasa, dimana program ini berlaku juga di tingkat Provinsi dan Kabupaten/ Kota di Indonesia, yang telah dibentuk Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD).

“Terbentuknya hal ini diharapkan dapat bekerja untuk menanggulangi kemiskinan di Minahasa, sehingga pertumbuhan ekonomi dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat,” kata Ivansa.

Lanjut dikatakannya, dalam kaitannya dengan sosialisasi ini, Pemkab Minahasa juga mengharapkan peran serta dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Minahasa agar memberikan masukan yang disertai data kepada BPS untuk tercapainya program-program bersama.

“Diharapkan juga ada sinergitas yang terjadi diantara SKPD dengan BPS, yang saling memberikan masukkan untuk suksesnya program ini,” ujarnya.

Sementara, Kepala BPS Minahasa, Ir Hendra Tumbelaka dalam laporannya memberikan informasi bahwa, kegiatan ini adalah bagian dari visi, misi dan program nasional “Nawa Cita” yang berarti sembilan agenda perubahan.

“Salah satunya mengenai peningkatan kualitas hidup manusia Indonesia melalui program perlindungan sosial seperti Kartu Keluarga Sejahtera, Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat, maka berdasarkan Intruksi Presiden RI nomor 7 tahun 2014 menugaskan BPS melakukan pemutakhiran terhadap data PPLS (program perlindungan langsung sosial, red) tahun 2015,” ujarnya sembari menambahkan, juga untuk lebih menjamin ketepatan sasaran dan meminimalkan terjadinya inclusion error dan exclusion error serta BDT.

“Menghindari itu maka BPD melakukan perbaikan dengna kegiatan sebelumnya (PPLS 2011, red). BDT akan dilakukan melalui 2 tahapan penting yaitu verifikasi oleh publik dan pendataan rumah tangga sasaran atau door to door,” ujarnya.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan