Mitra – Ketersediaan LPG di Minahasa Tenggara pun masih stabil sampai saat ini.
Pengawasan juga terus dilakukan Dinas Perindustrian, Perdagangan, koperasi, UMKM dan Pasar (Disperindakop).
Menurut Kabid Perdagangan Disperindakop Sartje Kading salah satu pengawasan di lakukan dari harga jual pangkalan.
“Kita lakukan pengawasan dari harga jual pangkalan sesai ketetapan dari Provinsi,” ujarnya.
Dikatakannya jika ada pangkalan yang menjual harga diatas ketentuan akan mendapat sanksi.
“Tentunya ada sanksi, bisa saja izin usahanya kita cabut jika kedapatan. Tapi syukur sampai saat ini tidak ada yang menjual di atas harga eceran ketentuan,” katanya.
Bagi masyarakat pun yang mendapati harga LPG di luar harga normal bisa langsung melapor.
“Kalau ada temuan masyarakat ada pangkalan yang menjual diatas harga normal bisa laporkan ke kami nanti kami telusuri,” ujarnya.
Sampai saat ini ia mengatakan stok LPG di Mitra belum ada kendala.
“Kalau penyaluran terhenti kita hubungi penyalur. Untuk penggunaan LPG di Mitra sudah cukup banyak jadi kita bekerja extra untuk antisipasi kehabisan stok,” akunya.
Ia pun berharap kedepan agar penyaluran LPG tetap lancar sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat. “Kalau stok mencukupi pasti tidak akan ada kendala, sebab LPG lebih murah dan praktis dari pada minyak tanah,” tutupnya. (alfian jay)

























