Tomohon – Pemerintah Kota Tomohon akan menerapkan sistem lelang jabatan untuk menduduki jabatan strategis dalam setiap SKPD. Hal tersebut guna meningkatkan kinerja yang optimal dan terobosan baru dalam pemerintahan yang ada di Kota Tomohon.
Hal tersebut disampaikan Walikota Tomohon melalui Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Tomohon Masna Pioh SSos, Kamis (19/05/2016). “Seleksi terbuka ini yakni untuk jabatan pimpinan tinggi dalam setiap SKPD yakni eselon II,” ujarnya.
Dikatakannya, sebelum pelaksanaan lelang akan diawali dengan melakukan asesmen dimana terlebih dulu untuk melihat profil kompetensi dari masing-masing pejabat yang akan di asesmen menurut aturan yang ada.
“Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomorr 13 tentang tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi bahwa itu dimungkinkan untuk pejabat dari satu kabupaten kota, bisa juga melamar di kabupaten kota yang lain,” terang Pioh.
Menurutnya, bisa juga pejabat melamar untuk mengikuti seleksi terbuka atau lelang jabatan di provinsi atau kabupaten kota lain karena ini amanat dari UU ASN yang tidak lagi melihat aparatur sipil negara itu sebagai PNS daerah tetapi melihat bahwa secara keseluruhan.
“Jadi untuk pengisian jabatan itu tidak menutup kemungkinan hanya tertutup di salah satu kabupaten kota tetapi apabila di daerah atau kabupaten kota yang lain itu ada seleksi terbuka atau lelang jabatan dimungkinkan untuk pejabat pimpinan tinggi itu melamar juga di kabupaten kota atau provinsi yang lain,” tandasnya. (mar)





















