Pemkot Tomohon Diminta Tertibkan Sopir Angkot Nakal!

Tomohon – Beberapa hari usai Walikota Tomohon mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang tarif baru angkutan umum dalam kota, masih ada sopir yang meminta tarif Rp 4000.

“Entau mo ba Lapor pa Sapa ini soal Tarif Angkot dalam kota. Kita kira so ada SK dari Walikota, soal tarif angkot dalam kota, khususnya Terminal Beriman – Sarongsong. SK kalo nda salah, Rp. 3400. Tapi dalam kenyataannya, sopir2 masih minta Rp. 4000. Cape de… Korupsi sampe di frak (tarif) angkot,” tulis salah satu netizen warga Tomohon di media sosial Facebook, Senin (12/01).

Sementara Sisi warga Kakaskasen pun mengalami kejadian serupa. Dirinya menuturkan untuk trayek Terminal Beriman – Kakaskasen, sopir masih menarik tarif lama yakni Rp 4000.

“Saya minta Pemkot Tomohon menertibkan para sopir yang tidak menaati aturan. Kalau perlu ada sangsi tegas yang harus diberikan,” ujar Sisi. (maria)

Tinggalkan Balasan

News Feed