Tomohon – Pemerintah Kota Tomohon melalui Kantor Pelayanan Perijinan menggelar fasilitasi dan sosialisasi kebijakan pelayan perijinan dan non perijinan yang dilaksanakan di aula Kantor Walikota, Selasa (24/03/2015).
Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak yang diwakili Sekretaris Daerah Dr Arnold Poli SH MAP saat membuka kegiatan tersebut mengatakan penyelenggaraan pelayan terpadu satu pintu dilaksanakan dalam upaya peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat, untuk terus meningkatakan perekonomian melalui peningkatan investasi yang cenderung terus naik setiap tahun sampai tahun 2015.
“Hal ini juga bertujuan untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat melalui penyederhanaan pelayanan dengan memperpendek proses cepat, mudah, murah, transparan, pasti dan terjangkau serta mendekatkan dan memberikan pelayanan yang lebih luas kepada masyarakat,”kata Poli.
Sementara itu Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Jeri A Pangemanan SE dalam laporannya mengatakan tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kualitas dan mutu pelayanan perijinan dan non perijinan,
mengoptimalkan pelayanan perijinan dan non perijinan melalui lembaga PTSP dengan memberikan informasi yang seluas-luasnya tentang penyelenggaraan pelayanan perijinan, memfasilitasi penyelenggaraan
perijinan di Kota Tomohon.(maria)




















