Pemkot Tomohon Temukan Barang Kadaluarsa di Pasar

Tomohon – Pemkot Tomohon menemukan sejumlah barang yang sudah lewat masa pemakaiannya alias kadaluarsa. Penemuan ini terjadi dalam sidak pasar yang dilakukan, Kamis (03/07) di Pasar Tomohon.

Dipimpin oleh Assisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Ir Vonny Pontoh MBA., yang didampingi oleh Staf Ahli Walikota Bidang Ekonomi & Keuangan Drs. Paulus Roring, Kepala Dinas Perindustrian & Perdagangan A. J. Tulus, SH., Kepala Bagian Perekonomian Vonnie Montolalu, SPd, Direktur Utama PD Pasar Pdt Jansen Apouw, STh dan beberapa pejabat lainnya yang terkait.

Produk kadaluarsa ini ditemukan di beberapa toko yang ada di pasar beriman, seperti produk minuman ringan, makanan ringan, bahan makanan, bumbu masakan dan produk lainnya. Terkait dengan ditemukannya produk yang telah kadaluarsa tersebut, Pemerintah Kota Tomohon melalui Assisten II Setda Kota Tomohon Dra. Vonny Pontoh, MBA., menghimbau agar produk-produk yang telah kadaluarsa tersebut agar jangan dijual serta jangan dipajang di tempat jualan dan sebaiknya segera disimpan atau dikembalikan kepada pihak produsen atau pabrik.

Senada dengan itu, Ketua Lembaga Konsumen Indonesia (LKI) Sulawesi Utara Stevy Tampi mengharapkan agar sidak & monitoring yang dilaksanakan Pemerintah Kota Tomohon ini agar dilaksanakan secara kontinu dan terus-menerus serta berkelanjutan dan bukan karena dalam rangka menjelang hari raya, agar supaya masyarakat dapat dilindugi dari berbagai produk yang kadaluarsa dan masyarakat juga dapat merasa puas dan nyaman berbelanja di pasar beriman Tomohon ini.

Beberapa pedagang dan penjual yang ditemui juga merasa sangat senang atas kinerja Pemerintah Kota Tomohon yang melaksanakan sidak & monitoring ini dan mengharapkan agar Pemerintah Kota Tomohon dapat memperhatikan kebutuhan masyarakat agar kualitas barang yang dijual di Pasar beriman ini terjamin dan jumlahnya tersedia terus-menerus serta dapat terhindar dari produk-produk yang telah lewat masa berlakunya. (maria wolajan)

Tinggalkan Balasan