Manado – Kembali tahun 2011 ini Pemprov Sulut berhasil meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, setelah tahun 2010 lalu meraih hasil yang sama.
Kerja keras yang dilakukan selama ini akhirnya berbuah manis setelah Plt Kepala Perwakilan BPK RI Sulut, Romadi Sapto Giri, SE.MM.Ak mengumumkan bahwa BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemprov Sulut Tahun 2010, dalam Sidang Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara yang digelar Senin (25/07).
Berdasarkan ketentuan perundangan yang berlaku, penyampaian dan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK kepada DPRD dan Pemerintah Provinsi dilakukan melalui Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi. Dengan demikan maka sejak tanggal diserahkan maka laporan ini menjadi bersifat terbuka dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat.
Dalam sambutan pengantarnya Plt. Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Utara mengatakan pemberian Opini dan hasil pemeriksaaan yang dilakukan didasarkan pada 3 prinsip kerja BPK yaitu Independensi, Integritas dan Profesionalisme.

“Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa hasil pemeriksaan yang berujung pada pemberian opini ini dilakukan tanpa intervensi siapapun. BPK sangat memegang teguh prinsip-prinsip tersebut sehingga hasil pemeriksaan tidak perlu diragukan,”tegasnya yang disambut applaus peserta sidang.
Pada kesempatan ini juga disampaikan beberapa catatan yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Catatan-catatan ini tidak akan mempengaruhi opini tetapi apabila tidak segera ditindaklanjuti dapat saja mengarah ke tindak pidana. Sebahagian dari catatan-catatan tersebut telah ditindaklanjuti oleh Pemprov Sulut namun masih-ada hal-hal yang harus diselesaikan.
Mendahului penyampaian sambutannya, Plt. Kepala Perwakilan BPK di Sulut menyerahkan berkas hasil pemeriksaan kepada Ketua DPRD Sulut yang didampingi oleh Para Wakil Ketua dan selanjutnya kepada Gubernur Sulawesi Utara yang didampingi oleh Wakil Gubernur Drs.Djouhari Kansil, M.Pd.
Saat menerima LHP yang diserahkan oleh Plt. Kepala Perwakilan BPK di Sulawesi Utara, Gubernur terlihat agak tegang namun dengan wajah penuh keyakinan, Gubernur menerima bundelan berkas tersebut kemudian menunjukkannya kepada seluruh hadirin yang menghadiri Rapat Paripurna Istimewa tersebut.
Dalam sambutannya Gubernur menyatakan bahwa sejak awal Pemprov Sulut optimis akan meraih opini WTP. Hal ini sangat beralasan karena semenjak menerima Opini WTP untuk tahun 2009 yang diserahkan tahun lalu, Gubernur telah mencanangkan untuk mempertahankan opini tersebut. Oleh karena itu Pemerintah Provinsi telah melakukan berbagai upaya untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan termasuk pengawasan yang dilakukan secara lebih intensif dan periodik.
Setiap minggu, melalui Wakil Gubernur dilakukan kegiatan “bersih-bersih Temuan” yang ternyata sangat efektif dalam peningkatan performance pengelolaan keuangan. Gubernur juga meminta seluruh jajaran Pemprov Sulut untuk menjadikan pengelolaan keuangan yang baik harus dilaksanakan bukan hanya untuk semata-mata meraih opini WTP tetapi benar-benar “Dibudayakan”.
“Meraih sesuatu lebih mudah dari mempertahankan,”katanya.
Diinstruksikan juga kepada seluruh SKPD yang masih memiliki catatan-catatan yang harus ditindaklanjuti untuk dalam jangka waktu 60 hari segera menyelesaikan semua tindak lanjut yang dimintakan oleh BPK melalui LHP tersebut.
“Hasil capaian ini mudah-mudahan akan diikuti oleh Kabupaten/Kota yang ada di Sulawesi Utara,” imbau Gubernur.
Gubernur sudah bertekad untuk mempertahankan opini WTP untuk ke-3 kalinya tahun depan. “Ini bukan pekerjaan mudah tapi Pemprov telah bertekad untuk meraihnya kembali tahun depan karena apabila dapat dipertahankan untuk ke-3 kalinya akan ada reward khusus dari Pemerintah Pusat untuk daerah yang mampu melakukannya,” kata Gubernur. (Advetorial)




















