Pemprov Sulut Tingkatkan Tata Kelola Keuangan dengan Pembinaan Akuntansi 2025

Manado – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Utara menggelar kegiatan Pembinaan Akuntansi, Pelaporan, dan Pertanggungjawaban Keuangan Tahun Anggaran 2025 yang diikuti oleh perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Acara tersebut berlangsung di Ruang C.J. Rantung, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Selasa (2/12/2025).

Kegiatan ini resmi dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Tahlis Gallang, yang menegaskan urgensi peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah.

“Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan tidak hanya menjadi tuntutan regulasi, tetapi juga fondasi utama untuk mempertahankan opini terbaik dari Badan Pemeriksa Keuangan,” ujarnya dalam sambutan pembukaan.

Dalam rapat tersebut, hadir pula Pemeriksa Ahli Madya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara yang turut memberikan wawasan tentang standar dan evaluasi pengelolaan keuangan pemerintah daerah.

Selain itu, Kepala Bidang Data dan Penyajian Informasi dari Pusat Data dan Informasi Kementerian Dalam Negeri bergabung secara virtual untuk memberikan dukungan dan tenaga teknis terkini.

Clay Dondokambey, Kepala BKAD Sulawesi Utara, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya terus-menerus Pemprov Sulut dalam memperkuat sistem pelaporan keuangan yang efektif dan berkualitas.

“Kami berkomitmen mengawal setiap proses tata kelola keuangan agar sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang ketat demi pembangunan daerah yang lebih baik,” kata Clay.

Kegiatan pembinaan ini diharapkan mampu meningkatkan kompetensi dan pemahaman para pelaksana keuangan di setiap SKPD sehingga laporan keuangan daerah dapat disusun secara tepat waktu dan akurat, mendukung akuntabilitas publik dan kepercayaan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

News Feed