Minahasa – Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, resmi dibuka 11 November 2019, dimana pemerintah membuka sedikitnya 220 formasi yang akan diisi.
Akan hal ini, Bupati Minahasa Ir Royke Octavian Roring MSi, Senin (11/11) pagi mengatakan bahwa, meski pendaftaran terbuka untuk umum, pihaknya akan memprioritaskan pelamar dalam daerah atau asal Minahasa
“Ada beberapa kebijakan yang Pemkab Minahasa lakukan. Khusus bagi pelamar dari Minahasa, ada keringanan dibanding pelamar dari luar daerah. Salah satunya adalah soal standar nilai Indeks Prestasi atau IP,” kata ROR.
Menurutnya, khusus untuk pelamar luar Minahasa, nilai IP harus diatas 3,25, sedangkab pelamar asal Minahasa hanya diatas 2,75.
“Selain itu, bila ada pelamar luar daerah yang nantinya lolos seleksi CPNS, maka pemerintah mewajibkan menandatangani surat pernyataan yang mana yang bersangkutan harus mengabdi di Kabupaten Minahasa paling sedikit 20 tahun, baru dirinya bisa mengajukan permohonan pindah ke daerah lain,” ungkap Bupati.
Kebijakan ini menurut dia diambil agar penerimaan CPNS di Minahasa tidak dijadikan batu loncatan saja saja bagi pelamar luar daerah.
“Sebab dari pengalaman, banyak pelamar luar daerah ketika lolos seleksi CPNS di suatu daerah, belum lama mengabdi sudah minta pindah ke daerah lain. Ini yang coba kita antisipasi, sebab usulan penerimaan CPNS di Minahasa diajukan karena kebutuhan daerah yang sangat membutuhkan,” tandasnya.
Bupati ROR kemudian menghimbau bagi para pelamar agar memperhatikan semua dokumen yang akan di upload agar bisa memenuhi persyaratan.
“Tidak perlu buru-buru. Waktu yang tersedia untuk proses pendaftaran cukup untuk mempersiapkan semua dokumen yang diminta, sebagai syarat pendaftaran baru untuk diinput ke portal BKN,” pungkasnya.
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Minahasa Drs Moudy Pangerapan MAP menjelaskan, pendaftaran penerimaan CPNS sudah mulai dibuka sejak Senin 11 November pukul 23.00 Wita hingga 24 November 2019 mendatang.
“Teknis pendaftarannya sama seperti tahun sebelumnya yakni melalui portal http://sscasn.bkn.go.id untuk mengisi identitas. Calon peserta CPNS harus mengunggah berkas administrasi yang diminta seperti ijazah, sertifikat akreditasi kampus, Kartu Tanda Penduduk (KTP), pasfoto, dan sejumlah dokumen lainnya. Nantinya pelamar juga harus selfie atau berswafoto menunjukkan KTP dan lembar bukti pendaftaran untuk diunggah sebagai satu prasyarat lainnya,” terang Pangerapan.
Adapun kuota CPNS yang dibutuhkan Pemkab Minahasa sebanyak 220 formasi, yang terbagi dalam tiga klasifikasi, yakni formasi formasi tenaga pendidik sebanyak 107, tenaga kesehatan 90 dan tenaga teknis 23 formasi. Pangerapan juga berpesan bagi para pelamar agar mewaspadai berbagai modus penipuan selama proses pendaftaran CPNS.
“Hati-hati karena momentum penerimaan CPNS banyak dimanfaatkan oknum-oknum tertentu untuk mencari keuntungan, jadi jangan mudah percaya jika ada yang menjanjikan bisa lulus CPNS kemudian meminta imbalan uang. Apalagi yang mengatasnamakan BPKSDM Minahasa, kalau ditemui seperti itu segera laporkan ke pihak yang berwajib,” pungkasnya.(fernando lumanauw)


























