BPKAD Minahasa Amankan Asset Pemerintah Yang Dikuasai Pihak Tak Berhak

Minahasa – Guna mengamankan asset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, Bidang Asset Daerah dan Pembinaan pada Badan Pengelolah Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Kabupaten Minahasa, mengamankan atau menertibkan sejumlah asset daerah yang dikuasai pihak yang tak berhak.

Kepala Bidang Asset Daerah BPKAD Minahasa John S Pantouw SIP kepada Cybersulutnews.co.id, Selasa (11/11) mengatakan, pengamanan atau penertiban asset milik Pemkab Minahasa ini juga sebagai bentuk tindak lanjut surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

“Pengamanan asset daerah ini juga merupakan tindaklanjut surat KPK, perihal percepatan pembenahan pengelolaan barang milik daerah, dengan melakukan pengamanan barang milik daerah, baik secara fisik, legalitas, maupun administrasi, termasuk penyelesaian asset yang dikuasai oleh pihak lain atau pihak-pihak yang tidak berhak antara lain, pegawai, mantan pegawai, mantan pejabat, mantan pejabat daerah, mantan anggota DPRD dan masyarakat lainnya,” terang Pantouw.

Pengamanan asset ini menurut Pantouw meliputi, kendaraan, tanah dan bangunan, yang masih dikuasai pihak lain tanpa keterangan atau dokumen pendukung secara sah. “Semua yang tak lagi didukung dokumen pendukung yang sah kita amankan,” tukasnya.

Sementara, salah satu tindakan pengamanan yang dilakukan Bidang Asset yakni dengan mengamankan 1 unit milik Pemkab Minahasa yang ditempati oleh oknum yang tak lagi didukung dengan perjanjian sewa, berlokasi di Jln Sam Ratulangi, Kelurahan Titiwungen Utara Kecamatan Wanea Kota Manado, Senin (11/11) kemarin, yang dibantu Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Minahasa.

“Masa berlaku sewa sudah berakhir 31 Desember 2018 lalu, dan telah disampaikan surat pengosongan sebanyal 3x kepada yang bersangkutan tapi tidak diindahkan, yang akhirnya diambil tindakan pengosongan oleh Satpol PP,” ujarnya.

Hingga saat ini, Bidang Asset BPKAD Minahasa sendiri telah mengamankan, sebanyak 1 unit bangunan dan 9 unit kendaraan dinas dari 23 unit yang yang dikuasai pihak lain.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan