
MITRA-Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa (BPMPD) Mitra Bernard Mokosandip ME, menegaskan bahwa penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) harus sesuai dengan musyawarah desa agar dana tersebut lebih tepat sasaran.
“Sebab jika dana ADD tahun 2014 tidak sesuai peruntukan maka akan diperhadapkan dengan hukum,” tegas Mokosandip.
Makanya penggunaan ADD tahun 2014 ini akan terus diawasi penggunaannnya,agar dana ini akan terpakai dengan tepat sasaran,dan tidak ada penyelewengan dana ADD.
Ditambahkannya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus berperan aktif mengawasi kegiatan-kegiatan pembangunan di desa termasuk Dana PNPM.(Alfian Tompunu)

























