Pengurusan SKCK di Polres Minahasa Naik Signifikan

Minahasa – Pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Minahasa, naik signifikan dibanding hari-hari sebelumnya.

Pantauan Cybersulutnews.co.id, Selasa (19/11) pagi, peserta yang mengajukan permohonan untuk memperoleh SKCK ini di loket pengurusan di bagian Intelkam Mapolres Minahasa, nampak membludak.

Kapolres Minahasa AKBP Denny I Situmorang SIP, melalui Kepala Satuan Intelkam Polres Minahasa AKP Karel Tangay, ketika dikonfirmasi mengatakan, peningkatan secara signifikan ini salah satunya dipengaruhi karena adanya penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

“Kemungkinan karena adanya penerimaan CPNS sehingga banyak pelamar membutuhkan SKCK sebagai salah satu dokumen persyarakat. Makanya banya yang datang mengurus SKCK,” kata Tangai.

Peningkatan signifikan ini kata Tangay, dilihat dari jumlah pemohon per hari yang naik jauh dibanding hari-hari sebelumnya.

“Biasanya memang sehari hanya 20-30 pemohon, sekarang mencapai 80-100 pemohon per hari,” timpalnya.

Adapapu persyaratan yang dibutuhkan kan kata dia, berupa Kartu Keluarga, e-KTP dan Surat Pengantar dari Desa/Kelurahan, serta biaya administrasi sesuai Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp 30.000.

“Sejauh ini dalam pengurusan SKCK belum ada yang dinyatakan pernah terlibat kasus kriminal atau masuk penjara karena kasus kejahatan. Pengurusan berjalan lancar dan tidak ada kendala,” pungkasnya.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan