Penyaluran DD dan ADD Tahap II Rp 49 Miliar di Minahasa Tuntas Disalurkan

Minahasa – Penyaluran Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) tahap dua sebesar Rp 49 Miliar atau 40 persen, telah tuntas disalurkan Badan Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah (BPKBMD) Kabupaten Minahasa.

Kepala BPKBMD Minahasa, Dra Riany Suwarno MSi, kepada Cybersulutnews.co.id, Minggu (01/11), ketika dihubungi mengatakan, meski dikatakan ada sedikit keterlambatan, namun penyalurannya telah tuntas dilakukan.

Menurut Suwarno, keterlambatan penyaluran karena dipengaruhi lambatnya masing-masing Desa dalam memasukkan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) tahap I, sebagai syarat untuk penyaluran selanjutnya dan kerap terjadi kesalahan dalam berkas usulan pencairan.

“Untuk DD dan ADD tahap II ini sudah rampung dilakukan, hanya tinggal dua Desa saja yang belum, yang dikarenakan kedua Desa ini memang terlambat sejak pencairan tahap pertama karena belum lama dilakukan pelantikan Penjabat Hukum tua yakni di Desa Sendangan Kecamatan Remboken dan Desa Rumengkor II Kecamatan Tombulu. Selain itu, baanyak juga yang sudah memasukkan tepat waktu tapi karena ada kesalahan berkas sehingga dikembalikan untuk diperbaiki yang akhirnya terjadi keterlambatan penyaluran dana,” terang Suwarno.

Sementara, untuk penyalurah Dandes dan ADD pada tahap dua ini sebesar RP 49.040.538.000, dengan rincian Rp 23.895.363.600 untuk DD dan Rp 25.145.174.400 untuk ADD.

Sedangkan untuk total penyaluran tahap I dan II, masing-masing sebesar 40 persen anggaran, DD dan ADD ini mencapai Rp 97.859.497.200, dengan rincian, untuk DD Rp 47.789.749.200 dan ADD Rp 50.069.748.000.

Sehingga, dari total keseluruhan DD dan ADD tahun 2015 ini, tinggal total Rp 25.578.800.000 lagi yang belum disalurkan, dari total keseluruhan Rp 59.997.140.000 untuk Dandes dan ADD Rp 62.862.936.000 dengan total Rp. 122.860.076.000.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan