Percepat Proses Penanganan Tipikor, KPK Gelar Pelatihan Bersama Apgakum

Manado – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melaksanakan fungsi mekanisme pemicu (Trigger Mechanism), melaksanakan kegiatan Pelatihan Bersama Aparat Penegak Hukum (Apgakum) di Novotel Manado.

Kegiatan yang diikuti 161 peserta dari berbagai institusi penegak hukum, berlangsung Senin (14/09/15) dan berakhir Jumat (18/09/15) ini, bertujuan untuk mempercepat proses penanganan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang sedang ditangani aparat penegak hukum. Pelatihan ini penting untuk meningkatkan kapasitas aparat penegak hukum dalam penanganan perkara baik di tingkat penyelidikan, penyidikan dan penuntutan.

KPK meyakini salah satu kunci keberhasilan pemberantasan tindak pidana korupsi adalah upaya yang luar biasa dari Apgakum yang terdiri dari penyidik kepolisian daerah, penyidik dan jaksa penuntut kejaksaan tinggi, auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di wilayah Provinsi Sulut dan Gorontalo.

“Salah satunya mewujudkan sinergitas antara lembaga penegak hukum dengan menjunjung tinggi nilai-nilai profesional, integritas, pengawasan efektif dan penerapan sanksi yang tegas untuk menimbulkan efek jera,” ujar Ketua Sementara KPK, Taufiequrachman Ruki dalam rilis yang diterima beritakawanua.com, Senin (14/9/2015).

Menurut Ruki, kegiatan ini dilakukan untuk mengatasi berbagai kendala dalam penanganan perkara tipikor dan pengembalian kerugian keuangan negara, khususnya pada kedua provinsi ini. “Karenanya, sinergi dan kerjasama ini mutlak dilaksanakan, mengingat banyak kalangan yang menyatakan pemberantasan korupsi belum berjalan maksimal,” kata Ruki.

“Itu terjadi karena belum optimalnya upaya penegak hukum untuk mengembalikan kerugian keuangan negara yang telah dijarah koruptor,” tambahnya.

Adapun pada pelatihan ini, para peserta akan dibekali 13 materi dari para narasumber yang kompeten dengan format ceramah, diskusi dan tanya jawab. Tujuannya untuk memperdalam pengetahuan teknis terkait penanganan tindak pidana korupsi.

Juga akan ada kuliah umum oleh sejumlah pimpinan lembaga tinggi negara, antara lain Jaksa Agung, M Prasetyo, Kepala BPKP, Ardan Adiperdana, Direktur Tidpikor Bareskrim Mabes Polri, Ahmad Wiyagus, Anggota III BPK RI, Eddy Mulyadi Soepardi, Kepala PPATK, Muhammad Yusuf dan Ketua KPK sendiri, Taufiequrachman Ruki.

Tinggalkan Balasan