Percontohan di Indonesia Timur, LKPP Ukur Tingkat Kematangan PBJ di Desa Tonsealama

Minahasa – Tim Pengukur Kematangan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Desa, dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), memberikan sosialisasi serta mengukur sudah sejauh mana tingkat kematangan PBJ di Pemerintah Desa (Pemdes) Tonsealama.

Sosialisasi ini dilaksanakan bertempat di Aula Serba Guna Desa Tonsealama, Kecamatan Tondano Utara, Kamis (08/08) pagi.

Anita Carollin, Analis Kebijakan Madya LKPP RI mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyampaikan bahwa, sebagai pengelola anggaran negara, baik itu dalam APBN, APBD, maupun Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes), untuk pembelian barang atau pengadaan barang, sudah seharusnya melalui mekanisme PBJ.

“Desa Tonsealama ini terpilih menjadi salah satu desa percontohan, untuk matang PBJ di desa. Yang dilakukan adalah, perbaikan-perbaikan dari sisi tata kelola, SDM, transparansi maupun akuntabilitas di proses PBJ di desa. Harapannya, dari 7500 desa di Indonesia, Tonsealama akan menjadi contoh di wilayah Sulut, pulau Sulawesi, bahkan Indonesia Timur,” terang Anita.

Lebih lanjut, kata dia, dalam PBJ, yang mesti diutamakan tetaplah proses swakelola. “Jadi, teman-teman desa dalam PBJ tetap harus mengutamakan proses swakelola. Ini harus dijaga dan diingatkan selalu. Kalau melalui penyedia, maka harus penyedia setempat,” ujarnya.

“Sejauh ini, kami menilai, di desa Tonsealama ini sudah melakukan hal ini. Ada pembagian tugas fungsi, Bumdes nya aktif, pelaku usaha juga ada. Sehingga nanti proses PBJ di desa ini menyumbang perekonomian di desa,” tukasnya.

“Nah, hal-hal inilah yang perlu disampikan dalam bentuk bukti dukung, yang LKPP lakukan verifikasi. Nanti, kalau ada yang tidak sesuai, kami minta perbaikan, sehingga nanti bisa ditetapkan sebagai desa matang pengadaan,” ujarnya lagi.

Sementara, Desa Tonsealama sendiri, menjadi 10 besar desa yang dipilih LKPP di seluruh Indonesia. Sehingga, Desa Tonsealama bisa jadi desa percontohan di Indonesia Timur, bagi desa-desa yang ingin belajar soal PBJ dari LKPP.

“Prinsipnya adalah transparansi, dan beli di usaha desa sendiri,” pungkasnya.

Sementara, Hukum Tua Desa Tonsealama, Estefanus Dimpudus AMd mengatakan, PBJ di desa merupakan proses yang penting untuk memastikan Pembangunan desa berjalan efektif dan efisien.

“Self assessment pengukuran tingkat kematangan pengadaan PBJ di Desa Tonsealama dilakukan untuk mengidentifikasi kekuatan dan area yang perlu ditingkatkan,” ujarnya.

Menurutnya, pengukuran tingkat Kematangan PBJ di Desa Tonsealama yang dilaksanakan oleh LKPP menunjukkan bahwa, meskipun sudah ada upaya yang baik dalam beberapa aspek, namun masih terdapat banyak ruang untuk peningkatan, terutama dalam hal kapasitas tim pengadaan dan partisipasi masyarakat.

Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Seksi PMD Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Minahasa, Novia Tairas. Kepala Bagian PBJ Setdakab Minahasa Meldy Lumintang ST, Pendamping Desa Novita Rachmat ST dan Junita J Kalalo, Direktur BUMDesa Sarana Sumber Sejahtera Novri Rumbajan, Sekdes Henny Ellen Olga Tumengkol, para Kasi dan Kaur serta Perangkat Desa Tonsealama, dan undangan lainnya.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan