Tomohon – Kebijakan baru segera diberlakukan bagi para PNS di jajaran Pemkot Tomohon soal penggunaan gas elpiji.
Walikota Jimmy F Eman melalui Assisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Ronnie Lumowa kepada wartawan mengatakan sejak Pertamina me-launching Bright Gas 5 kg, Pemkot Tomohon mengambil kebijakan bahwa PNS sudah tak bisa lagi menggunakan gas melon.
“Surat edaran segera dikeluarkan. PNS Tomohon sudah tak bisa menggunakan gas 3 Kg karena itu hanya diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu. Jadi saya pikir dengan keluarnya gas 5 kg dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 297.500 per tabung dan Rp 57.500 untuk isi ulang bisa dijangkau para PNS,” jelas Lumowa, Senin (14/11/2016).
Kebijakan ini kata Lumowa untuk menertibkan sasaran pada kuota gas elpiji 3 kg.
“Karena selama ini pada umumnya gas elpiji 3 kg pun sudah digunakan kalangan industri. Sehingga warga menengah ke bawah sudah tak kebagian. Ini langkah antisipatif,” tegas Lumowa.
Nantinya secara berkelanjutan, Pemkot Tomohon akan melakukan pengawan menyeluruh.
“Jika ada industri yang menggunakan gas 3 kg sangsi penutupan pun akan dilakukan jika terbukti melanggar,” pungkasnya.
Sementara itu Sandra PNS di salah satu SKPD saat diminta tanggapan mengatakan setuju-setuju saja soal kebijakan ini.
“Saya pikir malah lebih hemat jika menggunakan gas 5 kg. Tapi pemerintah harus konsisten soal stok gas. Karena jika gas 5 kg hilang lagi, ujung-ujungnya Pak Wali yang didemo,” ujarnya. (mar)




















