Pokja II DPRD Bitung Gelar Raker Dengan Mitra Kerja

Bitung- Dalam rangka menindaklanjuti hasil Kunjungan Kerja (kunker) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Bitung No 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Perijinan Tertentu, Kelompok Kerja (Pokja) II DPRD Kota Bitung, menggelar rapat kerja dengan para mitranya, Rabu (22/10).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pokja II Ronny Boham, S.Sos dan di damping oleh Wakil Ketua Anthonius Supit, Sekretaris Tonny Yunus, SE, dan 6 anggota Pokja II DPRD Kota Bitung.

Pihak Eksekutif sendiri yang hadir diantaranya, Kepala Badan Perijinan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal, Pingkan Sondakh bersama Kabid J. Pratasik, Kepala Dinas Perhubungan Oktaf Kandoli, dan Kepala Bidang Dispenda J. Wenur.

Dalam rapat tersebut, anggota Pokja II, Syam Panai menjelaskan bahwa ketika pembuatan atau penyusunan perda tentang ijin trayek agar supya melibatkan asosiasi yang ada seperti Organda dan Permata agar supaya rayonisasi yang telah di galakan pada waktu yang lalu bisa berjalan dengan baik.

Sementara anggota Pokja lainnya, Stanly Pangalila mengemukakan adanya pemerataan pungutan pajak pada setiap rumah makan baik yang bangunannya permanen dan semi permanen, agar supaya Pendapatan Asli Daerah Kota Bitung semakin bertambah.

Hasil rapat kerja tersebut menurut Boham, akan ditindaklanjuti setelah adanya alat kelengkapan dewan.

“Ini baru sebatas perkenalan dengan SKPD yang merupakan mitra kerja,” kata Boham. (hezky)

Tinggalkan Balasan