Polda Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Youth Center Manado dan Stadion Kawangkoan

Dugaan Korupsi Pembangunan Youth Center Manado
Dugaan Korupsi Pembangunan Youth Center Manado

Manado – Penanganan dua kasus dugaan korupsi yakni pembangunan Stadion Kawangkoan dan proyek pembangunan Gedung Gelanggang Pemuda (Youth Centre) Manado, akan memasuki tahapan proses lebih lanjut.

Bahkan, kasus yang menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI tersebut, akan diketahui siapa oknum yang paling bertanggung jawab untuk kedua kasus tersebut.

Pasalnya, kedua kasus yang berbanderol miliaran rupiah ini, telah diketahui jumlah kerugian negara oleh Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sulut.

Informasi yang berhasil dirangkum di Mapolda Sulut menyebutkan, kedua kasus yang masih berproses penyelidikan ini siap ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Sebab, pihak auditor dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulut, telah menyerahkan hasil audit ke penyidik Tipikor dan terindikasi merugikan negara. Hanya saja sebelum ditingkatkan ke tahap sidik, penyidik Tipikor masih berkoordinasi dengan BPKP yang selanjutnya dilakukan gelar perkara.

“Dua kasus itu sudah ada auditnya, karena dari BPKP sudah serahkan hasilnya ke penyidik. Jadi kerugian negara juga sudah diketahui. Tapi proses lidiknya masih jalan. Kalau soal naik ke tahap sidik tentu pasti. Kita akan gelar perkara lagi dan berkoordinasi dengan pihak auditor. Soal tersangkanya siapa jangan dulu tanyakan, karena masih ada beberapa tahapan lagi kan,” beber Kasubdit Tipikor AKBP William Simanjuntak.

Sementara itu, Kapolda Sulut Brigjen Pol Drs Robby Kaligis, melalui Kabid Humas AKBP Denny Adare STh, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya hal tersebut. Juru bicara Polda Sulut itu menyatakan, pihaknya tetap konsisten mengungkap kasus korupsi dan dituntaskan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Auditnya memang sudah ada. Tapi masih ditindaklanjuti penyidik. Dua kasus ini sudah dikoordinasikan kepada Kajati Sulut. Tunggu perkembangannya saja, karena penyidik masih bekerja,” jelas Adare.

Diketahui, Subdit Tipikor menyelidiki dugaan penyimpangan pembangunan Stadion Kawangkoan yang mulai bergulir sejak 2010 silam. Dalam proses penyelidikan, penyidik telah memanggil beberapa pejabat termasuk Steven Liow yang sebelumnya menjabat sebagai Kadispora Sulut. Kasus pembangunan Stadion Kawangkoan muncul dari hasil audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Dari laporan itu ditemukan adanya penyimpangan.

LKPD kemudian diajukan ke Tipikor Polda Sulut. Kasus stadion kawangkoan ini sendiri memakan anggaran sebesar Rp5 milyar. Liow mengaku bahwa dari besar anggaran tersebut, sebanyak Rp3 milyar telah terpakai dan masih tersisa Rp2 miliar.

Sedangkan, proyek pembangunan Gedung Youth center diketahui memakan anggaran kurang lebih Rp9,6 miliar. Gedung yang diperuntukkan untuk Pementasan Seni Budaya dan Olahraga itu, berdiri di atas lahan 16 persen, di kawasan Mega Mas Manado. Lahan tersebut dipersiapkan pihak Pemkot Manado, dan tinggal dikerjakan selama 6 bulan atau 180 hari.

Sayangnya, setelah ditinjau penyidik dan tim BPKP serta ahli konstruksi beberapa waktu lalu, gedung youth center tidak memiliki gelanggang serta lokasi pementasan. Yang terlihat hanya dua lapangan Bulutangkis dengan tembok tinggi disamping lapangan dan tidak memiliki tribun.

Setelah dikembangkan penyidik Tipikor, ada dana yang digunakan tidak mengantongi pertanggungjawaban. Lebih parah lagi, sumber penyidik beberapa waktu lalu mengatakan, bangunan Youth Centre tidak memiliki surat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), serta masalah pergantian komite pertama ke komite ke dua hingga dinilai bertabrakan dengan aturan.(jeng)