Manado – Pengusutan kasus dugaan korupsi pemasangan lampu jalan tenaga surya atau solar cell di Kota Manado tahun anggaran 2014 mulai dikebut penyidik Tipikor Polda Sulut.
Hingga, Selasa (10/03), penyidik telah memanggil dua staf kantor perusahaan yang memenangkan tender proyek solar cell tahun anggaran 2014 masing-masing, Hamka dan Arwandi.
Pemeriksaan terhadap Hamka dan Arwandi di ruang Tipikor Polda Sulut berjalan tertutup. Selama kurang lebih empat jam, keduanya sempat mendekam di ruang Tipikor untuk memberikan keterangan soal adanya penyimpangan pada pemasangan lampu tenaga surya itu.
Usai menjalani pemeriksaan, kepada sejumlah wartawan Hamka dan Arwandi mengakui kalau kedatangannya ke Polda Sulut untuk memberikan verifikasi terkait dugaan bermasalah proyek tersebut.
“Ada banyak pertanyaan. Masih tahap verifikasi, karena pekerjaan masih ada tahap perawatan,” jelas Hamka dan Arwandi menanggapi pertanyaan yang dilontarkan wartawan.
Selanjutnya, dirinya menyebutkan beberapa titik lokasi pemasangan lampu solar cell berbandrol sekitar Rp 10 miliar. Diantaranya, wilayah Mantos 3, Tuminting dan Wonasa.
Sementara penyidik ketika memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan, turut menambahkan beberapa titik lainnya yakni, daerah Bunaken dan Siladen.
Kabid Humas Polda Sulut, AKBP Wilson Damanik ketika dikonfirmasi memngatakan kalau saat ini pihaknya tengah gencar menangani kasus dugaan korupsi pemasangan lampu solar cell Kota Manado 2014.
Seperti data yang diperoleh Cybersulutnews.co.id, aroma korupsi solar cell dimasa pemerintahan GS Vicky Lumentut dan Harley Mangindaan itu terkuak pasca didapati sejumlah lampu yang terpasang di beberapa titik ruas jalan Kota Manado tak berfungsi.
Kepala Dinas Tata Kota (Distakot) Kota Manado, Benny Mailangkay yang berperan sebagai penanggung jawab proyek dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Ikrar Rumiki, terancam ikut terseret dalam persoalan ini.
Menurut penyidik, tidak menutup kemungkinan pemeriksaan terhadap kedua pejabat tersebut akan dilakukan pihaknya.(jenglen manolong)

























