Manado – Kabid Humas Polda Sulut, AKBP Wilson Damanik menegaskan, pihaknya masih memproses laporan dugaan Paskibraka ilegal pada perekrutan tahun 2014 yang dilaporkan Ai Firman Mustika SH, Soeharto Salatun dan Frangki Abast selaku purna Paskibraka.
“Masih dalam proses. Yang tersenting sudah dilaporkan ke Polda Sulut dulu. Untuk proses selanjutnya serahkan pada kita,” kata AKBP Wilson Damanik ketika dikonfirmasi Cybersulutnews.co.id, Senin (11/05/2015) sore di ruang kerjanya.
Ia melanjutkan, siapa pun yang terlibat dalam kasus itu akan ditindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku.
“Tidak ada yang kebal hukum. Siapapun yang terlibat akan kita tindak. Kasus ini sendiri masih berproses,” bebernya.
Seperti data yang dimiliki Cybersulutnews.co.id, kasus dugaan perekrutan Paskibraka illegal itu dilaporkan purna Paskibraka, Kamis (07/05/2015), ke Polda Sulut dengan meminta agar pelaku dapat diproses.
“Pak Kapolda Sulut harus proses pihak terkait, yakni oknum-oknum yang ada di Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Sulut maupun pihak lainnya yang melakukan praktek-praktek ilegal dalam perekrutan Paskibraka tahun 2014,” ungkap Ai Firman.
Dikatakannya, pihak Purna Paskibraka selama ini terus melakukan berbagai proses dengan dugaan perekrutan ilegal yang dilakukan, dengan menempuh Ombudsman, Komisi Informasi Publik (KIP) dan saat ini di Polda Sulut.
“Kita jangan biarkan adanya hal-hal salah dalam perekrutan Paskibraka, sebab kasihan anak-anak yang lainnya karena perbuatan oknum sehingga mereka tidak menjadi Paskibraka. Sehingga kasus Paskibraka ilegal ini harus diusut tuntas, karena sudah memenuhi unsur-unsur pidana didalamnya,” tukas Firman.
Hal lainnya dikatakan Wakili Purna Paskibraka 1993, Soeharto Salatun, dimana menyebut jika Polda Sulut jangan sampai “masuk angin”.
“Masyarakat menaruh harapan besar bagi penegakan hukum, jadi Kapolda jangan sampai masuk angin dengan berbagai masalah hukum, termasuk masalah Paskibraka ilegal yang kami laporkan ini,” katanya.(jenglen manolong)




















