Manado – Polda Sulawesi Utara memastikan penyidiknya bisa mencapai target dalam penuntasan kasus korupsi. Pihak Polda pun mengklaim bahwa telah menuntaskan 50 persen kasus korupsi.
Kasubdit I Tipikor Polda Sulut Ajun Komisaris Besar William A Simanjuntak menyatakan, menjelang pertengahan 2014 ini Polda Sulut dan jajarannya telah menuntaskan sekitar 50 persen penanganan kasus korupsi.
“Target lima kasus korupsi setiap tahunnya untuk Polda sendiri dan tiga kasus masing-masing polres. Kami sudah 50 persen,” kata William baru-baru ini. Diungkapkannya, Mabes Polri sendiri telah menargetkan 24 kasus korupsi yang harus diselesaikan Polda Sulut dan jajaranya hingga akhir Desember 2014. Pihak Tipikor Polda Sulut pun masih menyisakan enam bulan lagi untuk mencapai target yang telah ditentukan oleh mabes polri.
Dikatakannya, ada beberapa kasus korupsi yang sedang disupervisi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memiliki kewenangan untuk melakukan supervisi dan koordinasi penanganan kasus dugaan korupsi pada lembaga penegak hukum lainnya. “Kita terus berkoordinasi dengan KPK. Tiap perkembangan kasus kita laporkan ke KPK,” terangnya.
Dengan waktu yang tinggal enam bulan lagi, William pun mengaku akan memacu penanganan kasus-kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani. Bahkan dirinya optimistis para tersangka dalam kasus korupsi akan ditahan. “Mudah-mudahan habis pilpres nanti akan ada yang kami tahan,” tandasnya.(tcm)




















