
Bitung- Apresiasi patut diberikan kepada jajaran Polresta Bitung, yang sukses mengungkap kasus pembunuhan sadis di kelurahan Manembo-nembo, kecamatan Matuari, awal November lalu.
Para tersangka pembunuhan yang berjumlah 8 orang, 7 diantaranya sudah berhasil diringkus dan 4 diantaranya dilumpuhkan dengan tima panas karena saat akan ditangkap mencoba melakukan perlawanan dan mengancam aparat Polres Bitung dengan senjata tajam.
Para tersangka yang saat melakukan aksi memakai masker dan cadar dengan tujuan wajah mereka tidak diketahui masing-masing, Parang (26), Henzy alias Osno, (21), Hendra B alias Enda (22), Revolino B (19) dan lainnya. Elain itu, penyidik juga berhasil menyita barang bukti sebanyak 8 buah diantaranya, parang, pisau dan samurai. Akibat dari aksi ini, Salim Tampilang tewas, serta 2 lainnya luka.
Kapolres Bitung, AKBP Harry Sarwono SIK M.Hum kepada sejumlah wartawan, Rabu (27/11) saat gelar perkara mengatakan, kasus pembunuhan ini berawal dari dendam para tersangka terhadap Opo Kandang, tersangka kasus penganiayaan dan pencurian. “Para tersangka ini melakukan aksi babi buta, akbitanya orang yang mereka cari tidak dapat, orang lain jadi korban.
Penyebab utama adalah miras, karena saat kejadian sekitar pukul 19.00 malam, sppaginya sejak pukul 10.00, para tersangka sudah pesta miras,” kata Sarwono, didampingi Kasat Reskrim, AKP Rivo Malonda, SE. Opo Kandang sendiri juga sudah berhasil ditangkap Buser polresta Bitung. “Kasus ini akan terus kami dalami dan akan segera dilengkapi berkasinya untuk selanjutnya dilimphakan ke Pengadilan,” ungkap Sarwono sembari menambahkan, 1 tersangka lainnya yang masih dalam pengejaran yakni berinisial A. (Hezky)




















