Airmadidi – VL alias Vovo (18), pelaku pembunuhan Hendrika (27), warga Desa Bailang II, Kabupaten Minahasa Utara, yang terjadi di Kelurahan Sukur, Kecamatan Airmadidi beberapa waktu lalu, berhasil diamankan anggota Polsek Airmadidi di Kelurahan Airmadidi Bawah, Lingkungan III, Senin (23/06/2015).
Dalam penangkapan itu, anggota Polsek Airmadidi yang dipimpin langsung Kapolsek, AKP Ronny Maridjan juga mengamankan barang bukti berupa pisau badik besi putih dengan panjang 26 centimeter yang diduga digunakan pelaku ketika menghilangkan nyawa korban.
“Tersangka saat ini telah menjalani tahanan di Mapolsek Airmadidi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan,” kata Kapolsek Airmadidi, AKP Ronny Maridjan ketika dihubungi wartawan melalui telepon selulernya.
Ditambahkan AKP Ronny Maridjan, penangkapan tersangka Vovo dilakukan berdasarkan hasil pengembangan serta keterangan saksi-saksi. Pelaku pun tak berkutik ketika polisi menggiringnya ke Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Perbuatan pelaku diancaman pidana berdasarkan pasal 338 KUHP. Untuk proses lebih lanjut, kami masih melakukan pengembangan, sebelum mengarah pada proses rekonstruksi,” tambah mantan Katimsus Polda Sulut itu.
Seperti informasi yang diperoleh Cybersulutnews.co.id, modus terjadinya aksi pembunuhan tersebut berawal ketika motor korban dan tersangka saling senggol ketika keduanya melintas di sepanjang jalan wilayah Airmadidi.
Sedang, mayat Hendrika ditemukan warga di depan rumah Maxmilian Rondonuwu bersama sepeda motor Yamaha Vixion bernomor polisi DB 2858 CQ. Awalnya diduga, penyebab kematian korban akibat kecelakaan lalu lintas. Namun setelah diteliti lebih lanjut, ternyata ditemukan ada luka tikaman pada bagian pinggang kanannya korban.
Menemukan bukti itu, Polsek Airmadidi kemudian melakukan pemeriksaan saksi hingga akhirnya menangkap pelaku. Diketahui pula, ketika mengidentifikasi jenazah korban, polisi juga berhasil mengamankan handphone, tas berwarna hitam serta dompet milik korban yang berisi uang di lokasi kejadian. (jenglen manolong)
























