
Minahasa – Sebanyak enam Desa di Kabupaten Minahasa, bakal kecipratan anggaran Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pedesaan (PPIP), sebesar Rp 250 Juta untuk tiap Desa.
Menurut Kepala Satuan Kerja PPIP Minahasa, juga Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Minahasa, Djefri H Rumokoy ST, Minahasa pada tahap pertama Tahun 2014 mendapat kuota enam Desa, dengan total anggaran Rp 1,5 Miliar, dari Kementrian PU Repoblik Indonesia (RI).
“Anggarannya sudah turun, tapi Desa mana saja yang akan mendapat bantuan dana PPIP ini, masih harus menunggu SK Menteri PU, mengenai penetapan lokasi Desa penerima PPIP,” ujarnya.
Menurut Rumokoy, alokasi PPIP dari Kementrian PU RI ini biasanya dilakukan secara bertahap sepanjang Tahun berjalan.
“Tahap pertama ada enam Desa, biasanya terbagi dalam tiga tahap, namun untuk tahap selanjutnya kami belum mendapat informasi berapa anggaran dan Desa yang akan mendapat dana PPIP ini,” terang Rumokoy.
Sementara, untuk Tahun 2013 lalu, Kabupaten Minahasa mendapat kuota 115 Desa pengelola dana PPIP dari Kementrian PU RI, dengan total anggaran sebesar Rp 28,75 Miliar, menjadikan Minahasa sebagai Kabupaten terbesar pertama di Indonesia yang menerima dana PPIP.
Tahun 2014 ini merupakan Tahun ketujuh bagi Minahasa mendapat bantuan PPIP dari Kementrian PU RI.
Terkait pengelolaan PPIP ini sendiri, Bupati Minahas, Drs Jantje Wowiling Sajow MSi, pun Tahun 2013 lalu sempat berjanji, bakal memberikan bonus kepada 10 Desa pengelola dana PPIP terbaik.
Penentuan Desa terbaik sebagian akan mengacu pada hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPK-P).
Sementara, untuk hasil pekerjaan PPIP Tahun 2013, mengenai hasil fisik dan administrasi, Kabupaten Minahasa mendapat penilaian cukup baik dari BPK-P.(fernando lumanauw)


























