Minut – Proyek pembangunan rumah dinas jabatan Bupati Minut yang terletak di kompleks perkantoran Sukur Airmadidi dikeluhkan sejumlah warga.
Pasalnya, pembangunan dengan nomor kontrak 01/SP.PRDJB/PPK_SETDA/2013 tertanggal 18 September 2013 yang menelan anggaran APBD tahun 2013 sebesar Rp 1,5 Miliar itu tak kunjung selesai.
Dari data yang diperoleh, alokasi anggaran yang dikucurkan buat pembangunan itu sudah mencapai seratus persen. Namun di lapangan realisasi proyek pembangunan baru mencapai 50 persen.
“Kami minta aparat penegak hukum untuk memeriksa pengunaan proyek pembangunan Rudis,” ucap Ketua Lembaga Anti Korupsi (Lakri) Minut Novry Ngare.
Menurut Ngare,kami berharap pembangunan Rudis secepatnya didalami mengingat tingkat dugaan korupsi sangat besar.
“Polres,Kejari serta Polda Sulut diminta turun langsung ke TKP untuk menyelidiki proyek pembangunan Rudis tersebut,” tegas Ngare.
Pemerhati pembangunan dan anti korupsi Sulut Rinto Rachman, mendesak agar pengusutan proyek pembangunan rumah dinas dipercepat.
“Kuat dugaan pembangunan proyek Rudis sarat Korupsi,” tegasnya.
Bukan cuma itu saja, sejumlah proyek jalan diarah menuju desa Matungkas berupa perbaikan sistim drainase sepanjang satu kilometer tak kunjung selesai.
“Seharusnya para kontraktor diberikan sanksi sebab proyek mereka serba asal-asalan dan tidak memenuhi aturan,”ungkap Jhonn Simbuang aktivis pemerhati pembangunan Minut.
Kepala Dinas PU Ir Stevenson Koloay Msi,membenarkan bahwa proyek rudis sementara dilakukan oleh CV Giandlugie.
“Pembangunan rudis sementara dilanjutkan,” ujar Koloay.(eca gops)

























