Proyek Tak Dikelola, SHS Kena Getahnya

Manado – Keementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU Pera) melayangkan surat yang dialamatkan kepada Gubernur Sulawesi Utara, Sinyo Harry sarundajang (SHS). Surat ini bersisi teguran keras terkait sejumlah proyek cipta karya dibiayai APBN di Kota yang dipimpin Walikota Vicky Lumentut, tak kunjung dikelola Pemkot Manado meski telah selesai pembangunannya.

Dalam rapat koordinasi membahas sejumlah proyek kementrian PU Pera dipimpin Asisten II Setdaprov Sulut, Sanny Parengkuan, di ruang WOC kantor gubernur Sulut, Selasa (07/07) terungkap ada 4 proyek ciptakarya di Kota Manado yang belum dikelola Pemkot.

Keempat proyek tersebut yakni, proyek Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di kelurahan Tingkulu, IPAL untuk 3500 sambungan rumah meliputi Kelurahan Wenang Utara dan Wenang Selatan, Program Pengelolaan Limbah (Reduce, Reuse, Recycling/3R) di Bunaken dan Proyek Air Minum di Bunaken.

Menurut Parengkuan, Pemprov sudah berkali-kali mengingatkan Pemkot Manado untuk segera menindaklanjuti proyek Kementrian PU Pera yang telah selesai dibangun di Manado.

“Sayangnya Pemkot seolah tidak mengindahkan. Lihat saja rapat hari ini, Pemkot terlihat tidak serius dengan hanya mengutus staf, sementara kita dari Pemprov lengkap dengan pejabat eselon II,” ujar Parengkuan yang dalam rapat didampingi Kepala Dinas PU Edy Kenap, Kepala BLH Edwin Silangen, Kepala Biro Perlengkapan, Edwin Kindangen, Karo Pembangunan Farky Kotambunan dan sejumlah pejabat eselon III.

Parengkuan mendesak Pemkot Manado untuk memberi kepastian apakah akan menerima atau menolak pengelolaan proyek-proyek ini. “Harus segera ada jawaban, sebab bila sampai bulan September tidak ada kepastian, maka Kementrian PU Pera akan memberikan punishment kepada Pemkot Manado,” tegasnya sembari menambahkan punishment berupa menstop semua proyek ke-PU-an yang akan masuk di Manado.

Dalam rapat mengemuka, proyek Rusunawa sudah akan dihuni masyarakat, proyek IPAL, 3R dan Air Bersih belum jelas.

Kadis PU Edy Kenap meminta Pemkot Manado untuk merespon cepat dengan segera melakukan sosialisasi, pelatihan tenaga pengelola dan sambil menyiapkan kelembagaan. “Pemkot harus segera merespon karena Kementrian PU Pera telah menegur keras. Surat teguran dilayangkan ke GUbernur Sulut. Sangat disayangkan bila Kementrian PU Pera memberikan punishment sebab kita telah susah payah meloby, meminta bahkan merengek untuk mendapatkan proyek tapi setelah dikasih justeru dibiarkan mubasir,” kata Kenap.

Adapun staf pperwakilan Pemkot Manado yang hadir dalam rapat mengutarakan salah satu masalah hingga pengelolaan proyek-proyek Kementrian PU Pera di Manado belum terlaksana karena seringnya pergantian pejabat. Namun menurutnya, hasil rapat akan secepatnya dikonsultasikan kepada atasan

Tinggalkan Balasan