Seret Nama Sanny Parengkuan, Kasus Dugaan Gratifikasi Pembangunan RS Ratumbuysang Manado Merebak

Sanny Parengkuan
Sanny Parengkuan

Manado – Kasus dugaan gratifikasi proyek pembangunan gedung Rumah Sakit (RS) Ratumbuysang Manado merebak. Nama Asisten Dua Pemprov Sulut, Sanny Parengkuan disebut menerima uang pelicin dari kontraktor yang mengerjakan proyek berbanrol sekitar Rp 18 miliar.

Sedang, Sanny Parengkuan yang kini menjadi penjabat Walikota Tomohon, ketika dihubungi melalui telepon selulernya mengaku tidak mengetahui kasus dugaan gratifikasi yang telah menyeret namanya itu. “Oh nyanda, kita nentau itu. Kita nentau. (Oh tidak, saya tak tau itu. Saya tak tau),” kata Parengkuan, Kamis (28/01/2016) kepada Cybersulutnews.co.id.

Dari informasi yang diperoleh Cybersulutnews.co.id, mega proyek pembangunan RS Ratumbuysang tahun anggaran 2015, Sanny Parengkuan diduga menerima uang miliaran rupiah dari oknum kontrakor dengan syarat, proyek berbanrol belasan miliaran itu nantinya akan dikerjakan sang kontraktor pemberi uang pelicin.

Syarat dari Parengkuan pun dituruti kontraktor, begitu proyek belasan miliar itu jatuh di tangan sang kontraktor. Sang kontraktor pun kemudian memerikan uang pelicin kepada Sanny Parengkuan dengan mensranfer ke rekening Parengkuan. Alhasil, proyek pembangunan tersebut terkendala dan tak kunjung tuntas.

“Saya pernah tanya itu (kasus dugaan gratifikasi, red). Dan dia (Parengkuan, red) katakana jika uang dari kontraktor itu merupakan uang pinjaman,” kata salah satu sumber resmi yang meminta namanya untuk tidak dipublikasi. Sayangnya, Parengkuan ketika dihubungi mengaku tidak mengetahui kasus dugaan gratifikasi yang menyeret namanya. (jenglen manolong)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan