
Minahasa – Puluhan pedagang di Pasar Tondano, khususnya yang berdagang di lokasi yang dilarang, terkena penertiban, yang dilakukan personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Minahasa, Senin (11/08).
Akibat penertiban ini, lapak-lapak yang didirikan pedagang di tempat-tempat tak diizinkan seperti pilah-pilah jalan dan trotoar, langsung dibongkar petugas Satpol PP.
Kepala Satpol PP Minahasa, Engelbert Raintung, saat dimintai keterangan menuturkan, kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak-lanjut instruksi pimpinan, untuk penataan lokasi pasar agar menjadi lebih rapih.
“Ini instruksi pak Bupati. Ada yang sudah berulang kali ditegur tapi kedapatan masih berjualan dilokasi yang dilarang, langsung diamankan dan diberi pembidaan dikantor Satpol PP Minahasa,” ujar Ranitung.
Menurutnya, penertiban semacam ini akan terus dilakukan, hingga kondisi diseputaran pasar benar-benar tertib dan tidak ada lagi pedagang yang berjualan di lokasi yang menganggu ketertiban.
“Untuk menjaga agar pedagang yang berdagang sembarangan tempat ini tidak lagi kembali ke tempat yang dilarang, kami akan menempatkan personil Satpol PP di lokasi pasar,” tukasnya.
Terkait penertiban Satpol-PP ini, sejumlah pembeli di Pasar Tondano mengaku senang. Salah satunya, Ino Surentu, warga Tondano. Menurutnya, penertiban ini menjadikan Pasar Tondano lebih tertib, sehingga kenyamanan berbelanja semakin terjamin.
“Kalau pasarnya rapi kan pembeli juga jadi nyaman dan pasti pedagang juga akan diuntungkan karena akan lebih banyak pengunjung yang datang, ditambah kondisi arus lalu lintas yang lancar,” katanya.(fernando lumanauw)


























