Tomohon – Walikota Jimmy F Eman SE Ak (JFE) menerima penghargaan dari BPK-RI atas prestasi menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk LKPD tahun 2014, Jumat (05/06/2015).
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh pihak BPK RI Auditor Utama Keuangan Negara VI Sjafrudin Mosii SE MM bersama kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulut Andy Kangkung Lologau MM di aula kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut.
Walikota Tomohon saat menerima piagam tersebut didampingi oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky Wenur.
Diketahui pemerintah Kota Tomohon mendapatkan hasil penilaian opini WTP atas LKPD tahun anggaran 2014 adalah raihan yang kedua kalinya sebelumnya memperoleh predikat WTP atas LKPD 2013.
Selain Kota Tomohon saat bersamaan beberapa kabupaten/kota yang meraih predikat WTP menerima penghargaan yang sama .
Disela-sela acara Walikota Tomohon mengatakan keberhasilan Pemerintah Kota Tomohon dalam meraih opini WTP dari BPK RI menjadi kebanggaan jajaran pemerintah kota termasuk masyarakat Kota Tomohon.
Walikota menambahkan raihan WTP ini menjadi motivasi seluruh jajaran pemerintah Kota bagaimana membangun, mensejahterakan masyarakat yang disertai dengan pelaksanaan pengelolaan keuangan dengan baik dan benar, maka dari itu juga ditekankannya bagaimana usaha dari berbagai komponen dalam menyatukan langkah dalam rangkaian membangun Kota Tomohon untuk lebih maju kedepan.
Dikatakan pula keberhasilan ini akan tetap terus dipertahankan, bahkan katanya piagam penghargaan ini akan dipampang di kantor Walikota di pintu masuk utama.
“Tentunya tujuannya agar dapat disaksikan oleh seluruh jajaran pemkot dan masyarakat agar juga lebih diketahui bahwa pemerintah Kota Tomohon telah berturut-turut meraih opini WTP,”tandas Walikota. (maria)




















