Rapat kerja pimpinan dan anggota panitia khusus (PANSUS 1) DPRD Kota Bitung bersama pihak terkait dilakukan, Rabu (25/07) di ruang rapat DPRD Kota Bitung.
Rapat ini dalam rangka finalisasi pembahasan Ramperda Perubahan Keempat atas peraturan Daerah Kota Bitung No. 5 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha,penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di kota Bitung,Penyertaan Modal Pemerintah Kota Bitung berupa barang milik daerah pada PD.Bangun Bitung.

Pihak terkait yaitu,Asisten Perekonomian setda kota Bitung,Kepala Badan Pengelola keuangan dan aset Daerah kota Bitung,Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah kota Bitung,Dinas Perdagangan,Dinas PU,Dinas Perikanan,Dinas Tenaga Kerja,Dinas Penanaman Modal dan pelayanan terpadu satu pintu,Dinas Perhubungan,Dirut PD Bangun Bitung,Bagian Hukump Setda,Bagian Perekonomian.(Advetorial)




















