
Manado-Realisasi pembayaran klaim Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) Sulawesi Utara hingga November 2013 mencapai Rp60,290 miliar.
Kepala Jamsostek Sulut, Rudy Yunarto mengatakan hampir setiap bulan realisasi pembayaran klaim Jamsostek terus mengalami peningkatan.
“Pembayaran klaim tersebut terdiri 147.396 kasus terdiri jaminan hari tua(JHT), jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM) dan jaminan pemeliharaan kesehatan (JPK),” kata Yunarto.
yunarto mengatakan, pembayaran klaim tersebut, terbesar dalam bentuk JHT yakni mencapai Rp41.644 miliar.
“Dana JHT sebesar Rp41.644 miliar tersebut dibayarkan untuk 4.715 kasus para pekerja yang sudah menjadi anggota Jamsostek di atas lima tahun,” katanya.
Jaminan lain yang mencatat realisasi pembayaran cukup tinggi, katanya yakni JPK atau jaminan untuk kesehatan pekerja yakni mencapai 142.463 kasus dengan total klaim Rp14 M.
Sementara untuk JKM, dari 109 kasus kematian pekerja anggota Jamsostek yang sudah dibayarkan kepada ahli waris sebanyak Rp3 miliar.
Sedangkan JKK dari 109 kasus kecelakaan kerja yang terjadi periode Januari hingga November 2013, sudah dibayarkan kepada korban sebanyak Rp2 M.
Jamsostek, katanya akan terus meningkatkan pelayanan kepada pekerja anggota Jamsostek, untuk itu dilakukan sosialisasi secara bertahap kepada perusahaan dan pengurus dan anggota serikat pekerja yang ada di Sulut.
Berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku, menjaminkan pekerjanya merupakan kewajiban perusahaan, dan pekerja diharapkan paham dengan hak dan kewajiban mereka terhadap keseluruhan jaminan, tujuan akhirnya guna mendorong produktivitas dalam pekerjaan.(nancy)




















