Minahasa – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, bersama BPJS Ketenagakerjaan, membahas soal Iuran KORPRI, bertempat di ruang sidang Kantor Bupati, Selasa (28/05) pagi.
Kegiatan ini dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr Lynda Deisye Watania MM MSi, yang diawali dengan laporan oleh Kabag Kesra Sekdakab Minahasa, Pdt Giovanny Rorora MTh.
Adapun yang menjadi narasumber yaitu Sekda Watania, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekdakab Minahasa Drs Riviva Maringka MSi, Inspektur Moudy Lontaan SSos, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Merry Taroreh.
Sekda mengatakan, perlu dipahami bersama bahwa, ASN di Minahasa sudah menyisikan iuran untuk BPJS Ketenagakerjaan. Akan tetapi, di dalam implementasi atau manajemen pelaksanaanya, mengalami kendala.
“Oleh sebab itu, saya sangat serius terkait dengan penanganan BPJS Ketenagakerjaan yang dilakukan oleh KORPRI ini,” kata Watania.
Menurutnya, akan ada satu treatment yang akan dilakukan Pemkab Minahasa, setelah BPK melakukan pemeriksaan, seperti apa yang harus disusun saat ini, dan disepakati bersama agar supaya anggaran-anggaran yang sudah dibayarkan dari anggaran pribadi, seperti TPP, tidak mubasir.
“Arahan BPK kita harus menemukan satu treatment, membentuk tim, kemudian menyusun kerjasama dengan BPJS dan harus didukung oleh perangkat daerah,” pungkasnya.
Kegiatan rakor dilanjutkan dengan materi yang disampaikan oleh narasumber yang diikuti oleh para peserta perwakilan dari setiap OPD dan Kecamatan di Kabupaten Minahasa.
Hadir dalam giat tersebut Kadis Pangan, Kadis Capil, Ka. Bapelitbangda, Kadis Pertanian, PLT Sekretaris DPRD, Kabag Kesra, Kabag Umum serta unsur perwakilan OPD dan Kecamatan.(fernando lumanauw)




















