Reskrim Polda Sulut Tangkap Pelaku Cabul

Manado – Pelarian GEL alias Glen (21), pelaku rudapaksa 18 Mei 2015 silam berakhir di tangan Tim Resmob Manguni Sulut.

Tim yang diasuh Direskrimum Polda Sulut Kombes Pol Pitra Ratulangi ini lagi-lagi berhasil menangkap buronan yang telah melarikan diri hampir setahun lamanya.

Warga Likupang Timur, Minahasa Utara ini ditangkap ditangkap Tim Manguni 3 yang dipimpin Ipda Adrianus Untu di Kecamatan Pateten, Kota Bitung.

“Pelaku ditahan tanpa perlawanan. Saat disergap sudah mengonsumsi minuman keras. Yang bersangkutan dicengkram dan wajib memakai gelang Manguni,” ujarnya Rabu (16/3) malam.

Ditangkapnya, pelaku pemerkosaan anak di bawah umur dengan pelapor MM alias Mei yang adalah orangtua korban ini, berpindah-pindah.

“Makanya sulit dilakukan penangkapan. Sehingga penyidik Unit PPA Polda Sulut minta bantuan kepada Tim Manguni,” ucapnya.

Lanjutnya, setelah dilakukan pendeteksian pada beberapa tempat di wilayah hukum Polda Sulut,tim akhirnya menangkapnya pada 15 Maret 2016 lalu.

“Saat ini yang bersangkutan sudah diserahkan ke Penyidik unit PPA Kompol Agnes Turambi untuk proses hukum dan pemeriksaan apakah masih ada korban lainnya,” jelasnya. (Er)

Tinggalkan Balasan