Bitung – Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Tertib (Tatib) yang diperuntukan untuk DPRD Bitung nampaknya tidak diminati dan malah terkesan tak diseriusi para legislator DPRD Bitung. Hal ini terlihat dari laporan pembahasan Ranperda dalam rapat gabungan komisi I, ll dan III, kepada Ketua DPRD Bitung, Laurensius Supit di ruangan sidang DPRD, (28/9/2017).
Dalam rapat ini sangat jelas pembahasan Ranperda Tatib DPRD Bitung oleh Panitia Khusus (Pansus) III tidak bermakna dan tidak terlalu penting dibahas, padahal Perda Tatib ini salah satu faktor penting para wakil rakyat menjalankan tugas mereka tetapi sangat disayangkan Tatib ini malah terlihat disepelekan.
Ketua Pansus lll Robby Lahamendu menuai kritikan serta sorotan dari sejumlah anggota Pansus dan anggota DPRD lainnya. Perdebatan dan saling melempar argument terjadi pada rapat yang membicarakan Tatib DPRD Bitung ini.
Boy Gumolung mengatakan, dirinya selaku anggota Pansus lll tidak pernah diundang menghadiri rapat Pansus lll, padahal dirinya anggota dari Pansus ini.
“Saya sangat menghormati keputusan Pansus. Tetapi mekanisme dalam pembahasan ini sangat tidak professional, seharusnya seluruh anggota DPRD diundang, sebab Perda Tatib ini sebagai nafas kita. Dan saya juga tidak pernah mendapat penjelasan dari hasil Tatib ini,” ujar Gumolung.
Anggota Pansus III lainnya Tonny Yunus, menyesalkan proses pembahasan Pansus tersebut.
“Setiap rapat Pansus Tatib ini saya tidak pernah dilibatkan ada apa ? Nanti setiap kali saya ada kegiatan lain baru Tatib ini dibahas. Begitu juga, nanti saya ada kunjungan kerja ke provinsi. baru dibahas, ini ada apa? Saya ingatkan lagi, Tatib ini sangat penting, kita harus taat dan patuh. Sehingga tugas kita sebagai DPRD bisa berjalan baik,” ungkap Yunus.
Sementara itu, Wakil Ketua Pansus III Nabsar Badoa merasa tersinggung atas pernyataan beberapa rekan Pansus III.
“Memang kata-kata ini seperti membuang kotoran dimuka saya. Tapi saya tidak marah. Ada baiknya dipending dulu Tatib ini. Saya sendiri belum pegang darf perubahan. Atau tidak usah bahas buat apa Perda Tatib itu, sementara masih tetap dilanggar,” jelas Badoa.
Sementara itu Ketua Pansus III, Robby Lahamendu membenarkan dalam pembahasan Ranperda Tatib ini sangat kesulitan. Karena anggota Pansus III maupun anggota DPRD lainnya mempunyai banyak kesibukan masing-masing.
“Memang dalam pembahasan ini kita kesulitan. Karena masing-masing mempunyai tugas. Jadi bukan kita tidak mengundang atau sembunyi dari anggota lainnya, saya melihat Tatib ini seakan tidak begitu penting bagi teman-teman wakil rakyat. Mengingat saat pembahasan ini berbeda jauh dengan pembahasan Pansus lainnya. Saya kurang tahu apa mungkin dalam pembahasan Tatib ini tidak terbang kesana-kemari seperti Pansus lainnya atau bagaimana,” terang Lahamendu.
Anggota Pansus lainnya Viktor Tatanude, mendengar perdebatan yang sudah tidak lagi menemukan jalan keluar, langsung mengatakan mengudurkan diri dari Pansus III.
“Sudah Ranperda Tatib ini dihapus saja. Pakai saja yang lama. Saya menyatakan mundur dari pansus Tatib,” kesal Tatanude.(ferry bolung)




















