Rolling Kepsek di Sulut Dinilai Beraroma Politik dan Langgar Aturan

Manado – Rolling Kepala Sekolah (kepsek) yang dilakukan yang beraroma politik berdampak dunia pendidikan di Sulawesi Utara. Pasalnya rolling kepsek yang dilakukan tak memenuhi prosudur jenjang selaku guru pendidik. Semisal sebelum diangkat menjadi kepsek telah menjabat wakil kepsek.

“Namun pada kenyataan kepala daerah di Kabupaten/Kota tak mengindakahkan prosuder tersebut,”ujar salah satu guru yang minta namanya tidak dipublikasikan.

Hal ini berdampak pada peningkatan kualitas siswa-siswi. Bahkan kepsek yang professional lengser dari jabatannya dikarenakan suka tidak suka.

Menanggapi hal ini Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Pendidik Dinas Pendidikan Nasioanal (Diknas) Provinsi Sulawesi Utara Janry Sualang, SPd MAP menyangkan adanya rolling yang tak memnuhi prosuder.

“Hal ini tindakan tidak terpuji dalam pengakatan kepsek yang tak memenuhi prosudur baik jenjang dan melecehkan dunia pendidikan,” ujarnya kepada Cybersulutnews.co.id, Jumat (19/6/2015).

Ditambahkan, pengangkatan kepsek perlu kajian yang mendalam baik melihat aturan yang berlaku dan yang bertujuan peningkatan kualitas siswa didik kedepan.

Saat ditanyai rolling kepsek yang beraroma politik, Sualang menegaskan bahwa rolling tersebut justru kekeliruan dan kepala daearh dinilai tak peduli pendidikan.

“Hal tersebut sangat keliru dalam segi poltik. Sebab hal ini berdampak pada calon tersebut,”tukasnya.

Terpsisah Kepala Bidang Pendidikan Menengah (Dikmen) Althur Tumipa MEd menegaskan dalam pengangkatan kepsek sesuai Undang-undang 23 tahun 2014 nantinya Diknas akan mengevaluasi dan mengkaji kembali.

“Pengangkatan kepsek akan dikaji kembali paling lambat ahkir Sepetember 2016 guru SMA/SMK akan ditangani Provinsi,”ujarnya sembari mengatakan hal ini merupakan kajian dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayan (Kemendikbud) RI. (tian)

Tinggalkan Balasan