Minahasa – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), bakal melakukan penertiban usaha warung internet (Warnet) di Minahasa.
Hal ini dilakukan menyusul dugaan adanya sejumlah warnet khususnya di wilayah Tondano, kerap didapati menerima pelanggan anak usia sekolah yang masih berseragam lengkap, pada saat jam sekolah masih berlangsung.
Kepala Satpol PP Minahasa, Engebert Raintung, kepada Cybersulutnews.co.id, Jumat (07/11) mengatakan, pihaknya akan menindak tegas bila didapati pengusaha warnet masih mengijinkan anak sekolah berseragam ada dalam warnet.
“Kami tak segan memberikan sanksi hingga pencabutan ijin usaha,” tandas Raintung.
Berdasarkan surat edaran yang pernah diberikan beberapa waktu lalu, larangan anak sekolah berada di warnet pada jam sekolah telah disosialisasikan. Namun, dari evaluasi yang dilakukan, pihaknya masih menemukan warnet mengabaikan larangan tersebut.
“Diduga banyak wanet memiliki game-game online dan menyediakan situs-situs porno tanpa diblokir sehingga gemar didatangi pelajar,” ujarnya sembari menambahkan, pihaknya akan melakukan sidak kesejumlah warnet yang ada di Tondano dan sekitarnya, bahkan hingga ke wilayah-wilayah lain diluar Tondano.(fernando lumanauw)





















