Minut – Penetapan Upah Minimun Provinsi (UMP) Sulut Tahun 2015 sebesar Rp 2.150.000 dinilai sudah menguntungkan kaum buruh.
Hal tersebut dilontarkan langsung oleh Koordinator Hubungan Masyarakat Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (Humas SBSI) Kabupaten Minut, Fecky Mamahit.
“Menurut kami, UMP 2015 untuk Sulut sebesar Rp 2.150.000 sudah cukup menguntungkan kaum buruh yang ada di Minut, mengingat harga kebutuhan pokok kian hari kian menanjak,” jelas Mamahit Senin
Ia beralasan angka tersebut mengalami kenaikan Rp 250 ribu dari tahun 2014 yang ditetapkan sebesar Rp 1.900.000 atau meningkat 13 persen.
“Dengan adanya kenaikan ini, kami berterima kasih kepada pemerintah pusat dan propinsi, sebab dengan demikian berarti pemerintah sudah pro rakyat lewat menaikan UMP itu.” tuturnya.
Namun demikian Mamahit mengingatkan kenaikan UMP ini akan menarik minat buruh dari luar Sulut dan menimbulkan persaingan dengan buruh lokal.
“Karena itu para buruh Sulut agar lebih meningkatkan kinerja dan profesionalitas agar tak tergerus oleh persaingan,” imbaunya.(eca gops)



















