Sebagai Sarana Publik, Pemdes Kembuan Rehab Kantor Desa

Minahasa – Pemerintah Desa (Pemdes) Kembuan Kecamatan Tondano Utara, melakukan rehabilitasi bangunan Kantor Desa, sebagai sarana publik, untuk kelancaran pelayanan kemasyarakatan.

Hukum Tua Kembuan, Olke Teske Walalangi, Selasa (28/04) mengatakan, pembangunan untuk rehab Kantor Desa ini merupakan program di bidang penyelenggaraan pemerintahan, dengan sub bidang penyediaan sarana prasarana desa.

Oplus_0

“Anggaran ini bersumber dari Dana Desa tahun 2026. Untuk anggaran rehab ini sebesar Rp 25 juta, dengan waktu pengerjaan selama 12 hari, dan sementara berlangsung,” terang Walalangi.

Lanjut kata dia, pelaksana dari kegiatan ini adalah Pelaksana Pengelola Keuangan Desa.

“Tentu diharapkan pekerjaan ini bisa selesai tepat waktu, dan segera dapat digunakan untuk pelayanan pemerintahan kepada masyarakat. Mengingat, sarana prasarana ini sangat penting karena setiap hari digunakan,” pungkasnya.

Pembangunan sarana prasarana Kantor Desa ini sendiri mendapat apresiasi masyarakat. Menurutnya, sejauh ini pembangunan di Desa Kembuan berjalan baik dibawa kendali Hukum Tua Olke Teske Walalangi.

“Apresiasi kepada Pemdes Kembuan yang sejauh ini telah membangun dengan baik di Desa Kembuan,” Marselus Lemo.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan

News Feed