Bitung- Seluruh Kepsek yang ada di kota Bitung, diduga jadi korban pemerassan yang dilakukan oleh oknum PNS yang ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) yang diketahui berinisial HS dan AU, yang disinyalir memanfaatkan jabatan mereka untuk memeras seluruh kepala sekolah.
Berdsarkan informasi yang dirangkum Cybersulutnews.co.id kedua oknum yang merupakan pejabat di Bagian Kepegawaian Dinas Dikbud itu, memanfaatkan jabatan mereka dengan menekan para kepsek agar membayar papan visi misi, yang sudah dibuat sebelumnya, denngan harga Rp 2,8 juta untuk masing-masing sekolah, tanpa ada konfirmasi dengan kepsek terlebih dahulu. Hal ini diakui oleh sejumlah kepsek.
“Kami awalnya sempat terkejut karena papan visi misi sudah dibuat, kemudian mengharuskan kami membayarnya sebesar Rp2,8 Juta. Padahal kami tidak pernah order atau lainnya,” kata salah satu kepsek yang meminta identitasnya dirahasiakan, Selasa (10/03).
Lanjut dikatakan kepsek tersebut, hal itu terjadi juga dengan kepsek lainnya. Intimidasi dari kedua oknum tersebut, menjadi senjata untuk memuluskan aksi pemerasan secara halus itu.
“Kalau kami tidak membayar, kami ditekan untuk kepengurusan administrasi kepegawaian,” tandasnya.
Tak hanya itu, kedua oknum PNS tersebut juga diduga menggunakan jabatannya kemudian memeras kepsek dengan menjual cap/stempel sekolah.
Modusnya juga sama, yakni sudah dibuat terlebih dahulu kemudian disebar ke sekolah-sekolah tanpa konfirmasi. Harganya pun di mark up.
“Satu cap sekolah wajib dibayar Rp 150 ribu padahal yang kami tahu, harga cap seperti itu hanya kisaran Rp 75 sampai Rp 90 ribu,” ujar kepsek lainnya.
Sejumlah kepsek yang mengeluhkan hal tersebut, menilai langkah yang ditempuh oleh kedua oknum tersebut sangatlah membantu tetapi, harganya terlampau jauh dari harga yang sebenarnya.
“Apa yang dilakukan ini sebenarnya sangat baik dann membantu kami. Hanya saja selisih harganya sudah sangat jauh. Ini sudah merupakan modus penindasan sekaligus pemerasan,” tandas para kepsek.
Harga papan visi misi menurut sumber, berada di kisaran Rp 700 sampai Rp 800 ribu.
“Kalau Rp1 Juta, kami terima di tempat meskipun tanpa konfirmasi terlebih dahulu, itu masih wajar. Tetapi kalau Rp2,8 Juta hanya untuk papan visi misi, sangat jauh sekali,” tukasnya.
Kepala Dinas Dikbud Ferdinand Tangkudung SIP MSi ketika dikonfirmasi melalui Kasubag Kepegawaian Hallen Salasa mengakui adanya pembuatan papan visi misi dan cap sekolah tersebut.
Hanya saja menurutnya, untuk papan visi misi bukan Rp 2,8 juta melainkan Rp 2,6 juta.
“Untuk papan visi misi, itu ada dua papan dan harganya Rp2,6 Juta,” jelasnya.
Begitu juga dengan cap sekolah diakuinya sebesar Rp 150 ribu per cap.
“Papan visi misi itu bersamaan dengan cap sekolah,” akunya.
Adanya pembuatan papan visi dan misi dan cap sekolah itu, menurutnya dilakukan karena adanya perubahan nomenklatur dari sebelumnya Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
“Papan visi misi serta cap sekolah itu sudah dibuat sejak Januari 2015, menyesuaikan dengan perubahan nomenklatur,” katanya lagi.
Ia juga membantah jika tidak ada pemberitahuann terlebih dahulu kepada pihak sekolah.
“Pembuatan papan visi misi dan cap sekolah itu suah kami sampaikan kepada semua UPTD, dan UPTD yang mengumumkan ke sekolah-sekolah,” jelasnya.
Kondisi ini menuai sorotan masyarakat Bitung. Pasalnya, sesuai PP 54 Tahun 2010, proyek diatas 200 juta harus ditender. Dibawah itu, bisa Penunjukan Langsung (PL), tapi harus pihak ke 3 atau rekanan dan bukan PNS.
“Dengan jumlah sekolah di Bitung sekitar 150 dikali dengan total papan visi misi dan cap sekolah Rp2.750.000, mencapai angka Rp412.500.000. Ironisnya tidak ditender. Ini jelas pelanggaran dan masuk kategori pidana korupsi, karena selain tidak ditender, juga ditangani langsung oleh oknum pegawai,” tandas Hasan Suga, aktifis LSM.(Hezky)


























