Manado – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Utara (Sulut) June Silangen meminta maaf atas pelayanan pajak kendaraan bermotor secara online sedikit terganggu.
Diketahui, beberapa hari terakhir ini wajib pajak kendaraan bermotor tak bisa mengakses pembayaran lewat online. Hal tersebut, kata Silangen, karena sistem pembayaran sedang dilakukan maintenance.
“Saat ini layanan online pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan sudah bisa terlayani. Sebelumnya memang terjadi perbaikan sistem untuk penyesuaian tarif,” ungkap Silangen, Selasa (7/1/2025).
Sistem yang telah terbuka, diharapkan Silangen, para wajib pajak memanfaatkan online tersebut.
“Yang ingin membayar pajak kendaraan bisa mengecek data pajak melalui aplikasi Tim Salut,” tuturnya.
Proses pembayaran online ini, kata Silangen, sama seperti yang sebelum-sebelumnya.
“Nantinya wajib pajak akan mendapatkan kode bayar, yang selanjutnya dibayarkan secara online bisa lewat ATM maupun teller BSG atau m-banking BSG,” ungkapnya.

























