Senator BAN Liow Cek Fasilitas Perhubungan di Sulut Jelang Nataru

Manado – Anggota Komite II DPD RI Ir. Stefanus BAN Liow, MAP penuh perhatian terhadap kondisi Provinsi Sulawesi Utara menjelang Natal dan Tahun Baru.


Selasa (17/12/2024) kemarin, Senator BAN Liow melakukan pengawasaan pelaksanaan UU tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sekaligus pengecekan kesiapan petugas, sarana prasarana, armada dan sopir (pengemudi) menjelang perayaan Nataru di Provinsi Sulut.


Dalam kunjungan kerjanya kali ini, Senator BAN Liow, MAP melakukan pertemuan dengan Kepala Dinas Perhubungan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Izak Rei didampingi Sekretaris Stenly Patimbano dan jajarannya.


Terkait kunjungan itu, Kadis Izak bersama stakholder terkait dibidang perhubungan baik darat, udara dan laut telah menggelar rapat kooordinasi untuk penyiapan dan anitisipasi padatnya mudik Nataru. Tahun 2024 untuk angkutan darat tidak ada mudik gratis, sedangkan angkutan laut ada penambahan dua armada kapal perintis yang melayari rute Manado-Kepulauan Talaud.


Kemudian, kebijakan pemerintah pusat harga tiket turun 10% dari rentang waktu tanggal 19 Januari 2024 sampai 3 Januari 2025.


Untuk itu Kadishub Izak meminta harga tiket ke Sulut diturunkan untuk menopang perekonomian daerah termasuk kunjungan wisatawan.
Setelah pertemuan di Kantor Dishub Sulut, Senator BAN Liow melanjutkan kegiatan peninjauan di Terminal Paal Dua, lalu Terminal Karombasan Manado.


Didampingi Kepala UPTD Pengelolaan Prasarana Perhubungan LLAJ Yerianto Mesdila, Senator BAN Liow menerima masukan dari DPC Organda Kota Manado serta puluhan pemilik dan sopir bus dari dua terminal berbeda di Kota Manado.

Mereka mengungkapkan semakin banyak ‘taxi gelap’ yang membuat penurunan dratis penumpang dan tentunya pendapatan, sehinga perlu secara rutin ada penindakan dari aparat berkompoten untuk penertiban.

Selain itu, sarana dan prasarana yang kurang memadai, termasuk kebersihan terminal. Hal menarik, para sopir meminta kebijakan pihak pertamina, karena armada bus sering tidak dilayani atau sulit untuk mendapatkan BBM dalam pengisian dipompa bensin.


Ketua DPC Orgada Kota Manado Gazali Djamaan bersyukur karena pihaknya bersama sopir dapat bertemu langsung dengan Anggota DPD RI Dapil Sulut Senator Stefa, seraya berharap menindaklanjuti aspirasi termasuk mendorong dikeluarkan Pergub Sulut untuk penertiban ‘taxi gelap’.

Senator Stefa mengatakan akan meneruskan aspirasi daerah dan masyarakat kelompok sopir kepada pihak yang berkompoten seraya berharap dapat ditindaklanjuti untuk kenyamanan dan kesejahteraan sopir.(yanes)

Tinggalkan Balasan