Minut – Seorang Polisi di Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut), Hendrik Dimpudus menggugat cerai istrinya yang diduga berselingkuh dengan seorang oknum Pendeta YJI alias Yamsi.
Hendrik mengaku sakit hati dengan kelakuan istrinya YRM alias Yolanda yang juga merupakan seorang Pelayan Khusus.
“Saya telah mengajukan gugatan cerai kepada YMR dan mendaftarkan nya di Pengadilan Negri Minut,” ujar Hendrik yang mengaku memiliki bukti berupa video mesum dan transkrip percakapan mesum diduga dilakukan YJI Dan YRM.
Hendrik mengatakan keputusan yang diambil memang berat. Namun perbuatan istrinya tidak bisa diterima.
“Memang untuk cerai agak berat, tapi harus urus perceraian. Bagaimana tidak sakit hati kalau lihat istri yang seorang Pelayanan Khusus selingkuh dengan oknum Pendeta. Memang saya memaafkan, tapi untuk balik sudah tidak mungkin,” sebut dia.
Hendrik bahkan akan memproses secara hukum atas tindak perselingkuhan antara oknum Pendeta YJI dan YMR istrinya.
“Saya melaporkan ke polres Minut atas dugaan tindak pidana perzinahan pasal 284 KUHP,” beber pria yang seharinya bertugas di Kepolisian Resort Minut.
Hendrik sebagai korban dari perselingkuhan tersebut juga menuntut kepada Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GMIM di Tomohon untuk memecat atau memberhentikan dengan tidak hormat oknum Pendeta YJI.
“Tindakan tidak bermoral dilakukan oleh YJI sungguh mencoreng gereja. Ia seharusnya menjadi teladan dan panutan bagi jemaat, tetapi justru dalam tindakannya tidak menjaga kesucian sebagai hamba Tuhan dan telah mempermalukan jemaat, gereja, Sinode dan umat Kristen pada umumnya,” koarnya.
Diungkapkan Hendrik, pertemuan yang kemudian hari berbuah hubungan terlarang istrinya dengan oknum Pendeta
bermula sekitar 7 tahun yang lalu. Ketika Pdt YJI ditugaskan di GMIM Jerusalem MGI 1 Wilayah Mapanget 2 sebagai seorang Vicaris yang kemudian oleh sinode GMIM diteguhkan sebagai Pendeta Jemaat dan ditugaskan pada gereja yang sama.
Di pelayanan itulah YJI berkenalan Dan kemudian menjadi dekat dengan YMR, seorang ibu muda yang sehari hari bekerja sebagai Guru SD.
YMR merupakan seorang syamas/Diaken dan juga merupakan bendahara Jemaat yang bertugas mengelola keuangan, kas dan perbendaharaan gereja.
Dalam Tugas kepelayanan,Pdt YJI dan YMR sering bertemu untuk urusan gereja.
Pdt YJi merupakan seorang pendeta jemaat yang sangat luas bergaul dan sangat cakap dalam hal bicara dan meyakinkan orang.
Oleh itulah ia mempunyai pengaruh yang kuat di jemaat dan Gereja.
Tetapi karunia itu rupanya disalahgunakan Pdt YJI yang tebar pesona, merayu dan memikat YMR.
Pastori tempat Pdt tinggal hanya berjarak 2 blok dari rumah YMR dan mereka berada pada kolom yang sama.
Rapat gereja, rapat kolom, kunjungan orang sakit dan lain sebagainya menjadi ajang berseminya cinta terlarang mereka.
Hubungan gelap antara oknumPendeta dan oknum Diaken ini di perkirakan sudah berlangsung kurang lebih 3 tahun dan karena kelihaian menutupi sehingga jemaat dan warga lingkungan tempat tinggal tidak mengetahuinya.
Bahkan Hendrik suami dari YMR tidak menaruh curiga pada istrinya karena oknum Pendeta YJI dan YMR sangat lihai menutupi perselingkuhanya denganmu kedok Pelayanan Jemaat.
Hari demi hari tidak ada yang terlewati YJI dan YMR diduga terus memadu kasih. Di Pastori, mobil, rumah saudara dan di tempat tempat yang telah disepakati.
Pada tanggal 14 November 2021 pdt YJI dimutasikan ke Jemaat GMIM Bukit Moria Kolongan Maumbi.
Pada acara pelepasan jemaat memberikan appresiasi dan pelepasan secara meriah dengan mengundang banyak jemaat dan di hadiri pejabat teras di Minahasa Utara.
Kepindahan tugas Pdt YJI juga tidak menghentikan hubungan terlarangnya dengan YMR. Mereka hampir setiap hari bertemu.
Namun sepandai-pandai tupai melompat akhirnya jatuh juga. Pepatah ini menimpa YJI dan YMR.
Kasus dugaan perselingkuhan mereka terbongkar ketika Hendrik mendapati bukti bukti berupa video mesum. Sejumlah bukti percakapan (chating) mesum juga didapat dari telepon selular milik YMR yang diambil secara diam diam anak mereka saat YMR tidur.
Bukti berupa rekaman video mesum dan transkrip percakapan (chating) mesum tersebut diberikan kepada Hendrik.
Bukti kuat inilah yang menjadi dasar Hendrik menggugat cerai istrinya dan memidanakan oknum Pendeta YJI dan istrinya YMR. (AndreaS)
Comment