Manado – Sejumlah guru profesional di Kota Manado sumingrah. Pasalnya tunjangan guru triwulan III, Dinas Pendidikan Kota Manado telah melakukan proses verifikasi.
Hal ini dikatakan Kepala Bidang Tenaga Pendidik dan Kependidikan Dra Anatje Wokos kepada Cybersulutnews.co.id, Rabu (22/10/2015).
“Sesuai ketentuan, guru penerima tunjangan, Dinas Pendidikan Kota Manado melakukan verifikasi. Apakah guru mengajar mencapai jam yang ditentukan,”katanya.
Diketahui, pencairan pada triwulan II, dalam memasukan berkas ditemukan guru tak mencapai jam mengajar. Bahkan dalam penginputan data secara online di pusat masih saja salah sehingga, beberapa guru tak memiliki SK Direktorat Jendral Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.
“Semisal saat menginput kode bagi guru mata pelajaran masih salah memasukan kode lama. Sehingga harus mengkonfirmasi kembali ke pusat. Sebab kode tersebut berbeda dengan dahulu di tahun 2008 silam, sebab saat ini untuk kode dalam penerapan Kurikulum 2013 berbeda,”ujarnya.
Oleh karena itu, setiap operator sekolah dan Kepala Sekolah (kepsek) juga sangat berperan, benar tidaknya data yang dimasukan secara online.
Ditambahkan, Kepsek lebih proaktif. Sebelum mengisi data, Kepsek meverifikasi kembali kebenaran berkas guru.
Sedangkan sertifikasi triwulan III, Wokas menjelaskan sebanyak 191 guru SMA, 150 guru SMK telah diverifikasi.
“Guru tinggal menunggu pencairan di rekening setiap guru. Kemudian, guru TK,SD, SMP dan pengawas menunggu SK Dirjen,”terangnya sembari mengatakan para guru profesional di Kota Manado bersabar.(tian)




















