Server Rusak, Perekaman e-KTP di Mitra Terhambat

Mitra-Warga Minahasa Tenggara (Mitra) yang akan melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektrik (e-KTP) harus membutuhkan waktu yang sedikit lama. Penyebabnya, alat perekaman e-KTP mengalami kerusakan dan harus diperbaiki.

Demikian diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Discapilduk), David Lalandos. Dia mengaku membutuhkan waktu perbaikan agar alat tersebut bisa beroperasi lagi.

“Kami belum turun lapangan karena terkendala alat,” sebutnya.

Untuk sementara ini, lanjut dia, masyarakat yang belum melakukan perekaman agar bisa bersabar.

“Dimintakan sabar karena alat sementara perbaikan,” jelasnya.

Bahkan, untuk masyarakat yang sudah mendesak melakukan perekaman, dia menyarankan agar mendatangi kantor Disdukcapil.

“Jadi bagi warga yang belum melakukan perekaman e-KTP, untuk sementara waktu bisa langsung ke kantor Discapilduk Mitra,” kata mantan Kabag Ortal Mitra ini.

Sementara warga yang belum melakukan perekaman berharap agar alat tersebut bisa digunakan lagi. Sebab, menurut warga KTP sangat penting bagi mereka.

“Kami akan menunggu sampai server selesai diperbaiki,” tambah Didi Mema warga Ratahan.(Alfian Jay)

Tinggalkan Balasan

News Feed