Bitung – Badan Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah (BPK-BMD) Bitung melansir sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) dari Pemerintah Kota Bitung untuk tahun anggaran 2014 sejumlah Rp 70 sampai Rp 80 miliar dan sedikitnya masih ada saldo sebesar Rp100 Milliar lebih.
“Posisi saat ini, saldo masih ada sekitar Rp100 Milliar lebih,” ujar Sekretaris BPK-BMD Bitung Fernando Makagansa belum lama ini. Dengan posisi tersebut silpa diperkirakan akan berada pada posisi Rp70 Milliar sampai Rp80 Milliar karena sampai posisi per 30 Desember 2014 sudah tutup buku, dan tinggal pemindahbukuan terhadap pencairan anggaran.
“Prosesnya tinggal pemindahbukuan, namun dalam hal ini bukanlah silpa final karena bisa saja ada temuan kemudian berujung pada ganti rugi, dan bisa merubah angka Silpa itu,” kata dia sembari menerangkan angka finalnnya akan diketahui jika pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah selesai.
“Silpa final nanti diketahui secara resmi setelah pemeriksaan dar BPK, satu di antara faktornya karena Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang kaku dengan penyelesaian pencairan. Kalau proyek fisik sudah terlihat 100 persen, contohnya tinggal pembersihan saja, seharusnya jangan kaku untuk memproses pencairan 100 persen anggaran,” urainya. Dia mencontohkan pembangunan gedung besar baru di sekretariat Daerah (Setda) Kota Bitung yang nantinya akan ditempati enam Satuan kerja perangkat daerah (SKPD), dikerjakan oleh 6 kontraktor berbeda, kemungkinan 4 dari kontraktor nanti akan mendapatkan dana 100 persen, pada APBD Perubahan TA 2015 nanti.
“Dari 6 kontraktor, sampi posisi hari ini baru 2 yang sudah pencairan 100 persen. Sisanya belum, dan bisa nanti terbayar APBD Perubahan 2015 nanti padahal dari posisi pekerjaan sampai saat ini sudah dikategorikan selesai 100 persen, beda lagi kalau pekerjaannya masih 70 persen itu tidak bisa,” tukasnya.
Sementara itu dari amatan hingga penghujung akhir tahun 2014 beberapa bagian proyek pengerjaan gedung baru untuk beberapa kantor pemerintah, nampak urung selesai padahal batas waktu penyelesaian sudah lewat sehingga pihak kontraktor yang tak urung menyelesaikan proyeknya baka dikenakan TGR.
Terpisah Hanny Sondakh Wali Kota Bitung sempat mengeluarkan penegasan mengenai pengerjaan proyek yang tidak selesai akan di putus kontrak dan tidak ada penambahan waktu pengerjaan lagi.
“Tahun depan di tender lagi, jangan di cairkan uang mereka, jangan dititipkan di bank jangan sampai uang sudah diambil namun pekerjaan belum tuntas,” tegas Sondakh.
Selain itu dia memerintahkan kepada instansi teknis dan yang terkait untuk mengakui ketidak mampuan menyelesaikan pengerjaan proyek dengan membubuhkan berita acara. “Jangan bayar lebih dari volume kerja,” tandasnya.(tcm)




















