Sondakh : Tindak Tegas Oknum Pembuat e-KTP Palsu

Bitung- Mengantisipasi beredarnya e-KTP palsu, Walikota Bitung Hanny Sondakh menegaskan jika didapati ada masyarakat kota Bitung yang memiliki e-KTP palsu ataupun ada oknum tertentu yang sengaja membuat atau menerbitkan e-KTP palsu, maka akan di proses secara hukum.

Hal ini dikatakan Sondakh sehubungan dengan pernyataan Mendagri, Tjahjo Kumolo beberapa waktu lalu yang membekukan sementara pelaksanaan program KTP elektronik karena ada indikasi pemalsuan.

“Tidak hanya yang memiliki e-KTP dan oknum yang membuat e-KTP palsu yang akan di tindak secara hukum, tapi oknum-oknum yang terlibat persengkokolan dalam proses pembuatan e KTP palsu itu, harus diproses hukum. Siapa pun dia,” kata Sondakh.

Lanjut dikatakannya, untuk masalah pemalsuan KTP harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya agar para pemalsu KTP ini jerah dan kepada masyarakat dihimbau agar lebih waspada dan teliti lagi dalam pengurusan e-KTP.

“Jangan mudah terpengaruh dengan oknum -oknum yang berjanji memudahkan proses pembuatan administrasi kependudukan,” ujar Sondakh. (hezky)

Tinggalkan Balasan