Manado – Bank Indonesia bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Dedicated Team Meeting (DTM) Regional Investor Relations Unit (RIRU) 2026 sebagai wadah koordinasi strategis lintas instansi untuk mempercepat realisasi investasi di daerah.
Pertemuan yang dipimpin Wakil Gubernur Sulut, Dr. J. Victor Mailangkay, S.H., M.H., dihadiri kepala daerah, perwakilan Bank Indonesia Provinsi, DPMPTSP, Bea Cukai Bitung, serta anggota RIRU kabupaten/kota se-Sulut.
Provinsi ini menutup 2025 dengan capaian investasi Rp10,1 triliun, naik dari Rp7,4 triliun pada 2024. Pembukaan acara menekankan peran RIRU dalam pencapaian tersebut: digitalisasi informasi investasi, pembinaan pada 15 kabupaten/kota yang menghasilkan 17 proposal investasi siap tawar, serta kompetisi proyek unggulan tingkat provinsi dan daerah.
Target 2026 dinaikkan menjadi Rp12,13 triliun, dengan realisasi awal sudah mencapai 18% pada triwulan I 2026.
Bank Indonesia menilai tren pertumbuhan ekonomi Sulut tetap solid. Kepala Perwakilan BI Sulut, Joko Supratikto, mencatat pertumbuhan ekonomi triwulan I 2026 sebesar 5,54% (yoy) — landasan yang baik namun masih memungkinkan untuk ditingkatkan.
Menurut Joko, akselerasi investasi dapat dicapai lewat tiga pilar: penguatan ketahanan fiskal daerah melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan digitalisasi, sinergi pusat-daerah untuk mentransmisikan program strategis nasional, serta peningkatan kualitas investasi agar proyek siap dilaksanakan dan bernilai ekonomi tinggi.
Sejalan dengan rekomendasi tersebut, RIRU Sulut diarahkan untuk meredefinisi fokus promosi investasi pada sektor-sektor yang selaras dengan prioritas nasional dan komparatif keunggulan daerah: hilirisasi, ketahanan pangan dan agroindustri, energi terbarukan, serta sektor kesehatan.
Kriteria proyek prioritas mencakup legalitas clean & clear, nilai ekonomi yang jelas, dan kesiapan investasi (Investment Project Ready to Offer/IPRO).
Upaya peningkatan konektivitas logistik mendapat sorotan khusus dari Bea Cukai Bitung. Kepala Kantor Bea Cukai Bitung, Didit Prayudi Sidharta, memaparkan inisiatif Direct Call Pelabuhan Bitung untuk mengukuhkan posisi Bitung sebagai hub internasional di kawasan Indonesia Timur.
Program ini mempercepat rute logistik ke kawasan Asia-Pasifik dan Tiongkok, sekaligus memangkas waktu distribusi dari 1–2 bulan menjadi sekitar 5–8 hari.
Hingga kini, Direct Call telah dilaksanakan tiga kali dan akan dilanjutkan secara berkelanjutan, yang diharapkan menurunkan biaya logistik dan meningkatkan daya tarik investasi manufaktur serta ekspor.
Wakil Gubernur Victor Mailangkay menekankan bahwa percepatan investasi harus ditopang oleh reformasi layanan publik dan kepastian hukum.
Rekomendasi kebijakan yang ditekankan meliputi: percepatan pembentukan dan optimalisasi Mal Pelayanan Publik yang terintegrasi digital untuk memudahkan perizinan investasi; peran aktif kepala daerah dalam mempromosikan proyek melalui penyusunan dokumen IPRO; serta percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) digital untuk meningkatkan kepastian lokasi dan hukum bagi investor.
Dalam acara tersebut Victor secara resmi membuka North Sulawesi Investment Challenge (NSIC) 2026 dan mendorong pelaksanaan capacity building penyusunan proposal investasi serta rangkaian North Sulawesi Investment Forum (NSIF) 2026—upaya sinergis untuk menghasilkan proyek yang siap ditawarkan dan menarik investor strategis.
Sesi akhir memberi ruang bagi bupati/walikota untuk memaparkan proyek investasi prioritas daerah masing-masing, menegaskan adanya pipeline proyek yang berpotensi menyokong target provinsi.
Pertemuan ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai komitmen bersama memperkuat sinergi akselerasi realisasi investasi demi pertumbuhan ekonomi Sulut yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan.
Analisis singkat: jika sinergi kebijakan, peningkatan kualitas proyek (IPRO) dan perbaikan logistik melalui Bitung berlanjut, Sulut berpeluang mempercepat realisasi target Rp12,13 triliun pada 2026.
Kunci risiko yang harus diantisipasi adalah kelembagaan perizinan di daerah, kesiapan lahan dan infrastruktur, serta stabilitas regulasi yang memengaruhi kepercayaan investor.

























