Sumarsono : Dispenda Sulut Kurang Percaya Diri

Manado – Dinas pendapatan daerah Sulut diminta Penjabat Gubernur Soni Sumarsono untuk terus berupaya menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasalnya, PAD merupakan ukuran kekuatan otonomi daerah.

“Keberhasil otonomi daerah (Otda) hanya bisa diukur dari seberapa besarnya penerimaan PAD yang diterimahnya. Jika pendapatan asli daerahnya rendah maka Otda yang bersangkutan dianggap gagal” ujar Sumarsono saat melakukan tatap muka sekaligus pembinaan terhadap para pegawai di jajaran Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Provinsi Sulut, yang berlangsung di Kantor Samsat UPTD I Manado, Selasa (13/10) lalu..

Dirjen Otonomi daerah (Dirjen Otda) ini menyebutkan, pemerintah pusat saat ini tidak secepatnya menyetujui setiap pengajuan pemekaran pembentukan daerah otonomi baru (DOB) yang di usulkan Provinsi maupun Kabupaten/Kota di tanah air. “Salah satu penyebabnya penerimaan PAD masih sangat rendah, itu yang menjadi salah satu evaluasi kami,” tegas Sumarsono.

Untuk itu Dipenda Sulut sebagai satu-satunya lembaga yang diserahi tugas untuk mengkoordinir pengelola PAD dan juga sebagai pengelola pajak daerah dituntut lebih mengoptimalkan progres sumber-sumber PAD yang belum berhasil.

Dipenda Sulut menurut Sumarsono sudah bagus, namun kurang percaya diri untuk melakukan terobosan baru menggali sumber-sumber PAD yang ada. Ia mencontohkan, Dipenda Tanggerang, pemilik kendaraan yang 6 tahun tidak mengurus pajak mereka berikan pemutihan lewat surat pemberitahuan, diregistrasi selanjutnya diberi bimbingan dan penyuluhan terkait kesadaran pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor yang merupakan salah satu sumber penerimaan PAD. “Kiranya Dipenda Sulut mengambil contoh ini, agar penunggak pajak kendaraan bermotor di Sulut akan semakin berkurang,” pesannya.

“Demikian pula dengan 15 UPTD yang ada, mereka merupakan ujung tombak, kiranya terus dibenahi oleh Kadis Penda Sulut, bagi mereka yang berhasil supaya diberikan apresiasi sedangkan yang belum berhasil jangan di non jobkan melainkan di beri pembinaan,” imbuh Sumarsono.

Kadis Penda Provinsi Sulut Drs Roy M Tumiwa MPd menjelaskan, sejak 8 Oktober 2015 realisasi penerimaan PAD sebesar Rp.618.564.496.143 M atau 67,74 % dari target perubahan Tahun 2015 sebesar Rp. 913.161.600.000 M. Dalam hal ini melalui pajak kendaraan bermotor, pajak air permukaan, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak rokok dan lain-lain PAD yang sah sesuai ketentuanperundang-undangan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan